Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis

知识 2025-05-19 18:12:11 1

SuaraJakarta.id - Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni Moein yang memiliki julukan Wanita Emas,quickq免费账号 divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider pidana kurungan 2 bulan.

Vonis ini terkait kasus korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020.

Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis

Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp500 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," kata Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis

Selain itu, Hasnaeni juga divonis pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 17.583.389.175,00.

Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis

Baca Juga:Hasnaeni Wanita Emas Sebut Banyak Lesbi di Rutan, Penelitian Ini Buktikan Kebenarannya

Apabila yang bersangkutan tidak membayar uang pengganti tersebut 1 bulan pascaputusan inkrah, harta bendanya disita dan dilelang.

"Dalam hal terdakwa tidak memperoleh harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun," sambung Fahzal Hendri.

Majelis hakim menjatuhkan putusan tersebut dengan menimbang hal-hal yang memberatkan dan meringankan.

"Keadaan yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," kata Fahzal.

Di samping itu, majelis hakim mengatakan bahwa Hasnaeni tidak merasa bersalah dan menunjukkan sikap penyesalan atas perbuatannya, serta terdakwa hanya menyesali telah melakukan kerja sama dengan PT Waskita Beton Precast.

Baca Juga:Divonis 5 Tahun Penjara, Hasnaeni 'Wanita Emas' Disebut Hakim Tak Menyesal Telah Korupsi

Di sisi lain, hal-hal yang meringankan Hasnaeni berlaku sopan dalam persidangan. Dia juga memiliki tanggungan tiga anak dan belum pernah dihukum sebelumnya.

Sebelumnya Selanjutnya
  • 1
  • 2

本文地址:http://www.quickq-s2.com/news/9c199976.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!

Laporkan Farida Nurhan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Codeblu Diperiksa sebagai Pelapor

Gelombang Transformasi Digital ASDP Semakin Kencang, Ferizy Tembus 3 Juta Pengguna

Mengenal Gempa Megathrust yang Diprediksi Segera Melanda Indonesia, Waspada!

KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug

Akui Ogah Pakai Helm Karena Rambut Basah, Penumpang Adu Mulut dengan Driver Ojol

Penuhi Hak Kreditur, Waskita Beton (WSBP) Berencana Private Placement untuk Konversi Utang

Bangun Kualitas SDM, Kemnaker Gelar Rembuk Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta

友情链接