会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU!

Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU

时间:2025-05-25 02:38:10 来源:quickq官网手机版下载 作者:百科 阅读:391次

JAKARTA,quickq下载地址ios DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyerahkan sekitar 139 alat bukti untuk dua perkara selama persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024.

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin merincikan, alat bukti untuk perkara yang dimohonkan pasangan calon presiden nomor urut 1 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sejumlah 68 alat bukti.

Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU

Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU

BACA JUGA:KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok

Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU

BACA JUGA:4 Menteri Jokowi Penuhi Panggilan MK Terkait PHPU

Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU

Sedangkan pasangan calon presiden nomor urut 3 yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD mencapai 71 alat bukti

"Sepanjang persidangan, KPU telah menyerahkan alat bukti sebanyak 139 untuk dua perkara dengan rincian perkara 1 68 dan perkara 2 71," ujar Afifuddin dalam keterangan resmi, Selasa 16 April 2024.

Afifuddin menyebutkan, alat bukti KPU tersebut berisi dokumen terkait dengan proses pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara dari tingkat kecamatan sampai dengan tingkat pusat.

Lalu, ada dokumen terkait penjelasan Sirekap sebagai alat bantu dan sarana transparansi penyelenggaraan pemilu, serta dokumen-dokumen lainnya yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.

BACA JUGA:10 Saksi Kubu Anies-Muhaimin Tiba-tiba Mengundurkan Diri Jelang Sidang PHPU, Ada Intimidasi?

BACA JUGA:Timnas AMIN Pihak Pertama yang Menyampaikan Permohonan di Sidang Perdana PHPU Pilpres

KPU juga menghadirkan satu orang ahli dan dua orang saksi fakta yang menjelaskan tentang Sirekap.

Sebelumnya, MK membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam bagian penanganan perkara PHPU Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara tersebut.

"Kami, majelis hakim, bersepakat sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan, meskipun ini persidangan terakhir, bisa diakomodasi melalui kesimpulan," kata Ketua MK Suhartoyo, melalui keterangan resmi, pada akhir sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024, Jumat 5 April 2024.

Suhartoyo mengatakan, bahwa tahapan penyampaian kesimpulan dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 sebelumnya tidak wajib. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Menkominfo Tegaskan Konten Hoaks Akan Langsung Ditakedown Dalam Waktu 1x24 Jam
  • Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
  • Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu
  • Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
  • FOTO: Warisan Budaya Myanmar Terancam Punah Akibat Gempa
  • Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
  • Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
  • BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
推荐内容
  • Vape dengan Obat Keras dalam Kasus Jonathan Frizzy, Apa Itu Etomidate?
  • Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
  • Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
  • Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
  • Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
  • Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!