您的当前位置:首页 > 知识 > Sebut Beberapa Manfaat, HIPMI Sebut Kebijakan BMAD Dapat Melindungi Ekosistem Tekstil 正文
时间:2025-06-06 19:10:47 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Tuduhan yang menyebutkan bahwa kebijakan peningkatan tarif Bea Masuk Anti-D quickq充值点了没反应
Tuduhan yang menyebutkan bahwa kebijakan peningkatan tarif Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap produk benang filamen impor seperti POY (partially oriented yarn) dan DTY (draw textured yarn) dapat mengganggu persaingan usaha adalah pandangan yang keliru.
Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anggawira, mengatakan kebijakan BMAD merupakan bentuk koreksi terhadap praktik perdagangan tidak adil di mana banyak impor ilegal masuk ke dalam negeri sehingga selama ini melemahkan industri tekstil nasional.
"BMAD ini bukan bentuk proteksi yang semata-mata melindungi dari persaingan, tapi langkah penting untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat dan berkeadilan. Produk impor yang terbukti melakukan dumping telah merusak struktur harga di pasar domestik, mematikan pabrik-pabrik tekstil hulu, dan menurunkan daya saing industri dalam negeri," katanya di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Anggawira menambahkan bahwa sejak maraknya dumping, industri hulu tekstil mengalami stagnasi dan penurunan tajam. Banyak pabrik tutup atau mengurangi kapasitas produksinya yang berdampak langsung pada pengurangan tenaga kerja dan meningkatnya pengangguran di sektor manufaktur tekstil.
Perlu diketahui, dumping merupakan praktik menjual barang di pasar luar negeri dengan harga lebih rendah daripada di pasar domestiknya, sering kali di bawah biaya produksi untuk menguasai pasar secara tidak wajar.
Dalam konteks ini, produk POY dan DTY asal luar negeri yang dijual dengan harga dumping telah menghancurkan ekosistem industri benang dalam negeri. Akibatnya, banyak produsen lokal gulung tikar karena tidak mampu bersaing dari sisi harga, bukan karena kualitas atau efisiensi.
Indonesia saat ini adalah salah satu dari sedikit negara, selain India dan China, yang memiliki rantai pasok tekstil yang terintegrasi, dari produksi kapas, benang, kain, hingga garmen. Ini adalah keunggulan strategis, untuk itu, melindungi industri hulu dari praktik perdagangan curang adalah langkah awal untuk menjaga daya saing industri tekstil nasional secara keseluruhan.
"Kalau kita biarkan terus seperti ini maka bukan hanya industri hulu yang mati, tapi juga ketergantungan impor bahan baku akan semakin tinggi. Padahal, Indonesia punya potensi besar untuk menjadi pemain utama industri tekstil dunia karena memiliki rantai pasok yang lengkap," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut kebijakan BMAD berpotensi mengganggu persaingan usaha dan merugikan industri tekstil hilir. Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengkhawatirkan gangguan pada pasokan bahan baku yang dikhawatirkan bisa menyebabkan penutupan pabrik di sektor hilir.
Menanggapi kekhawatiran Kadin bahwa kebijakan ini akan mengganggu pasokan bahan baku bagi sektor hilir, Anggawira menilai pernyataan itu perlu dikaji ulang secara objektif. Ia menyatakan bahwa industri hulu yang kuat justru akan menciptakan stabilitas pasokan jangka panjang bagi industri hilir.
"Selama ini industri hilir tergantung pada bahan baku impor yang tidak stabil, baik dari sisi harga maupun waktu pengiriman. Jika industri hulu dalam negeri kembali bergairah dan mampu memenuhi permintaan domestik maka justru akan tercipta pasokan yang lebih aman dan harga yang lebih terkontrol," kata Anggawira.
Selain itu, kebijakan BMAD juga akan memberikan efek berganda terhadap perekonomian nasional. Kebangkitan industri hulu diperkirakan akan menyerap kembali ribuan tenaga kerja yang sebelumnya terkena PHK, yang berdampak positif terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi regional, terutama di sentra industri tekstil seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Tak hanya itu, sektor energi juga akan mendapatkan manfaat, dengan banyaknya pabrik tekstil hulu yang selama ini tutup akibat dumping adalah konsumen listrik besar dari PLN. Jadi, jika kembali kembali beroperasi, maka permintaan listrik akan meningkat dan membantu menyerap oversupply yang selama ini menjadi beban PLN.
Namun demikian, Anggawira juga mengingatkan bahwa perlindungan melalui BMAD harus disertai dengan komitmen dari pelaku industri untuk melakukan transformasi. Industri hulu tidak boleh terbuai dengan kenyamanan proteksi tarif.
"Kami dari HIPMI mendukung penuh kebijakan BMAD ini, dengan catatan bahwa perlindungan ini harus dibarengi dengan peningkatan efisiensi, modernisasi teknologi, dan hilirisasi industri. Pemerintah juga perlu mendorong transfer teknologi dan pelatihan tenaga kerja agar sektor ini benar-benar menjadi penggerak industrialisasi nasional," pungkasnya.
Relawan Proui Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres di Pilpres 20242025-06-06 19:07
5 Cara Alami Mengusir Lalat di Rumah2025-06-06 19:02
Banyak Orang Ngebet Melahirkan di Tahun Naga Kayu 2024, Ada Apa?2025-06-06 18:54
Sering Tak Disadari, Ini 9 Tanda2025-06-06 18:52
Mertuaku Lansia Lincah, Anak dan Menantunya Sampai Kalah!2025-06-06 17:30
7 Manfaat Sinar Matahari Pagi, Tak Sekadar Baik untuk Tulang2025-06-06 17:26
Mengintip Prediksi Nasib Zodiak di Tahun 2024: Libra hingga Pisces2025-06-06 17:09
7 Warna Interior yang Bakal Ngetren di Tahun 20242025-06-06 16:42
Satu Keluarga Ditahan di Bandara Changi Gara2025-06-06 16:32
Siapa Bilang Perempuan dan Laki2025-06-06 16:24
Simak Cara Membuat SKCK Online Terbaru 2024, Wajib Ada BPJS Kesehatan!2025-06-06 18:51
Simak Baik2025-06-06 18:33
10 Prodi di Unnes dengan Daya Tampung Terbanyak untuk SNBP 2025, Bisa Jadi Referensi Camaba!2025-06-06 18:30
VIDEO: Tertunda Akibat Covid, Festival Gajah di Nepal Kembali Digelar2025-06-06 17:38
Sejarah Hari Teh Internasional, Minuman Kesayangan Sejuta Umat2025-06-06 17:24
Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!2025-06-06 17:17
10 Contoh Kalimat Alasan Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Jadi Referensi Peserta!2025-06-06 17:06
Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!2025-06-06 16:59
Anies Sindir Soal Anggaran Dana 700 Triliun Untuk Beli Alutsista Bekas2025-06-06 16:43
Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah: Arab, Latin, dan Artinya2025-06-06 16:40