Hakim Kabulkan Permohonan Sidang Offline, Lukas Enembe Bakal Hadir ke PN Jakpus
JAKARTA,quickq能使用ads吗 DISWAY.ID--Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Jakarta mengabulkan permintaan Lukas Enembe yang meminta untuk hadir secara langsung di persidangannya.
"Kalau memang saudara bisa jamin, majelis hakim bisa menetapkan sidang secara offline. Tapi, apabila ada kendala, kami menetapkan lagi secara online," ujar Hakim Rianto di Ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali, Senin, 12 Juni 2023.
BACA JUGA:Denny Indrayana Bandingkan Watergate Dengan Moeldokogate: Punya Karakteristik yang Relatif Sama
Namun, hakim memberi syarat agar simpatisan gubernur Papua nonaktif itu untuk tetap tenang.
"Mengenai keamanan kami jamin. Yang Mulia bisa lihat sendiri tidak banyak orang Papua di sini," kata Penasihat Hukum Lukas, OC Kaligis.
BACA JUGA:Pratama Arhan Sudah Bergabung di Pemusatan Latihan Timnas Indonesia, Optimis Hadapi Palestina
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengungkapkan bahwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sempat tak mau keluar dari sel tahanan sebelum persidangan dimulai.
Hal itu dikarenakan Lukas disebut ingin menghadiri persidangan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi secara fisik.
BACA JUGA:Jadwal dan Line Up Konser Musik PRJ 2023 Terlengkap, Ada The Upstairs Sampai Weird Genius!
Mulanya, ketua majelis hakim bertanya mengenai kendala dalam menghadirkan Lukas pada persidangan tersebut.
"Saya lihat tadi ada kendala, kendala untuk menghadirkan terdakwa secara online, bagaimana?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 12 Juni 2023.
Jaksa kemudian menjelaskan jika Lukas Enembe sempat tak ingin keluar dari sel tahanan karena ingin menghadiri secara fisik dalam persidangan perdananya tersebut.
BACA JUGA:Sosok Hafize Gaye Erkan yang Merupakan Presiden Bank Sentral Turki Wanita Pertama dan Termuda
"Memang tadi pagi kita ada kendala, terdakwa tidak mau keluar kamar karena memohon untuk offline, tadi sudah kita sampaikan juga, kemudian yang bersangkutan bersedia di ruang kunjungan," jawab jaksa.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Jadwal Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
- Bandara di Arab Saudi Punya Keberangkatan Paling Tepat Waktu di Dunia
- Desainer Ikonik Italia Rosita Missoni Meninggal Dunia
- Senin Dini Hari, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang Di Kali Basmol Kembangan
- Strategi & Analisis Octa Broker untuk Prospek Trading Minyak Bumi 2025
- Bandara di Arab Saudi Punya Keberangkatan Paling Tepat Waktu di Dunia
- Ini Dokumen CPNS BIN 2024 yang Perlu Dipersiapkan, Apa Saja?
- Lantik Pejabat di Pemkab Kediri, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran
- Bekerja Setelah Liburan, Lakukan 5 Cara Ini Agar Tak Loyo di Kantor
- Pos Indonesia dan ULBI Fasilitasi Beasiswa dan Ikatan Dinas untuk Mahasiswa
- Pecalang Bali Bubarkan Pedemo yang Ngaku Kader PKB di Area Muktamar Bali
- Kemenkes Bakal Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional Tingkatkan Status Gizi Indonesia
- Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat
- Kementerian PUPR Lakukan Realisasi Pembangunan pada 2024 Capai 49,3 Persen
- Ingin Turunkan BB, Harus Berjalan Kaki Berapa Kilometer per Hari?
- Cara Cek Letak Tanggal Ijazah S1 untuk CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu!
- Perkembangan Terbaru Kasus Prank KDRT Baim Wong
- Kemenperin Sebut Penerapan SNI Emas Akan Jamin Kualitas dan Memacu Daya Saing
- Cak Imin Mengaku Tidak Pernah Usulkan Format Debat Capres
- Kemenkes Investigasi Rekaman Suara Dokter PPDS Undip Aulia Risma Lestari Sebelum Meninggal