时间:2025-06-06 19:06:12 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID --Calon Presiden (Capres) Pilpres 2024 nomor urut 1, Anies Baswedan berkomitmen u quickq ios下载
JAKARTA,quickq ios下载 DISWAY.ID -- Calon Presiden (Capres) Pilpres 2024 nomor urut 1, Anies Baswedan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah krisis iklim.
Oleh karena itu, ia berjanji akan membentuk badan dan lembaga khusus yang menangani perubahan iklim.
"Kami sampaikan tadi penanganan krisis iklim ini tidak bisa diselesaikan sektoral saja, di bawah kantor kepresidenan menjadi sebuah badan monitoring," ujar Anies di acara Rembuk Ide Transisi Energi Berkeadilan: Menelaah Gagasan dan Komitmen Calon Pemimpin Indonesia, di Hotel Le Meridian, Jakarta Pusat, Kamis, 23 November 2023.
BACA JUGA:Pasukan Khusus Rusia Grup Wagner Bergerak Gabung Hizbullah Melawan Israel
Anies kemudian mencontohkan beberapa negara di dunia yang lebih dulu membuat sebuah badan dan lembaga khusus di bidang penanganan perubahan iklim.
Seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, India, Bangladesh, dan Selandia Baru.
Anies menyatakan, penanganan climate crisis atau krisis iklim tidak bisa diselesaikan secara sektoral saja. Melainkan diperlukan badan khusus yang bertugas melakukan monitoring terhadap krisis iklim.
"Jadi bukan badan eksekusi, karena yang melakukan eksekusi itu sudah ada kementerian ada dinas lingkungan, sudah ada dinas provinsi kabupaten, sudah ada itu eksekusi," katanya.
BACA JUGA:Peran Penting Remaja Dalam Penurunan Stunting
Menurut Anies, saat ini Indonesia telah memiliki komitmen tingkat global terhadap persoalan iklim dan energi baru terbarukan yang pelaksanaannya melalui lembaga yang sekarang sudah ada.
"Dengan kehadiran lembaga atau badan baru ini, kepala pemerintahan bisa memastikan solusi-solusi, evaluasi, energi baru terbarukan itu bisa dilaksanakan dengan optimal karena ada tim khusus yang melakukan pemantauan, yang melakukan pendampingan untuk memastikan program terlaksana di lapangan," pungkas Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu yakin tidak akan terjadi tumpang tindih kebijakan antara badan atau lembaga baru tersebut dengan kementerian dan lembaga lain yang saat ini sudah ada.
"Jadi bukan sebuah badan baru untuk eksekusi tapi badan baru untuk melakukan monitoring pendampingan, dengan begitu tak ada tumpang tindih," tuturnya.
BACA JUGA:Kenaikan UMK Kab Bekasi 2024 Tertinggi Se-Indonesia, Tembus 13.99 Persen
Oh! Jadi ini Penyebab Terjadinya Hujan Es di Jakarta2025-06-06 19:04
Kapan Waktu Terbaik untuk Menimbang Berat Badan Supaya Akurat?2025-06-06 18:35
FOTO: Cacar Monyet Menyerang Anak2025-06-06 17:53
Hindari, 7 Hal Sepele Ini yang Bisa Rusak Mood Bercinta2025-06-06 17:20
Usai Berikan Hasil Rapimnas ke Jokowi, SAMAWI Datangi Rumah Prabowo Subianto2025-06-06 17:02
Sukses Seperti Marshanda, Ini Jadwal Intermittent Fasting buat Pemula2025-06-06 17:00
FOTO: Kala Santorini Kebanjiran Turis2025-06-06 16:45
FOTO: Kala Kucing Nikmati Pameran Mesir Kuno di Museum2025-06-06 16:27
Ke Mana Perginya Bangkai Pesawat yang Sudah Tidak Terpakai?2025-06-06 16:25
Respons Khofifah saat Dilaporkan ke KPK: Saya Juga Baru Dengar2025-06-06 16:21
Batal Ke NTB, Mahfud Md Disarankan Dokter untuk Istirahat2025-06-06 18:23
Jangan Cuci Telur Sebelum Dimasak, Ini Alasannya2025-06-06 18:21
Sandiaga Kampanye di Lahan Kosong Becek Dekat Kandang Ayam Warga2025-06-06 18:16
Harganya Meroket Tajam, Tiga Emiten Saham Ini Masuk Pantauan BEI2025-06-06 18:02
Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan KPK Digelar 11 Desember 20232025-06-06 17:49
FOTO: Semarak Geliat Tenun Ikat ala Kediri2025-06-06 17:46
2 Fase Ini Bisa Kamu Alami saat Berhenti Konsumsi Minuman Manis2025-06-06 17:38
Penumpang Mabuk Ngamuk, Lecehkan Pramugari dan Coba Buka Pintu Pesawat2025-06-06 17:30
Belajar dari Kasus Mama, Kementerian UMKM Gandeng Advokat Berikan Pendampingan Hukum bagi UMKM2025-06-06 16:51
Respon Menaker Soal Korban Judi Online Masuk Penerima Bansos2025-06-06 16:25