时间:2025-06-06 19:04:15 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan kerugian negara akibat dugaan korupsi p quickq软件下载ios
JAKARTA,quickq软件下载ios DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan lahan perkebunan tebu di PT Perkebunan Nusantara (PT PN) XI mencapai senilai Rp 30,2 miliar.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengumumkan nama-nama yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Direktur PTPN IX 2016 Mochamad Cholidi, Kepala Divisi Umum, Hukum dan Aset PTPN IX Tahun 2016 Mochamad Khoiri, dan Komisaris Utama PT kejaya Mas Muhcsin Karli.
BACA JUGA:KPK Tetapkan 3 Tersangka, PTPN I Regional 4 Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI
BACA JUGA:KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI
Dalam hal ini, Alexander menjelaskan, pihaknya menduga ada uang Rp 1 miliar dibagikan MHK ke berbagai pihak yang ada di PTPN XI karena mendukung kelancaran proses transaksi.
"KPK menduga perbuatan ketiga tersangka menyebabkan kerugian negara Rp 30,2 miliar," jelasnya.
Adapun, kasus ini berawal dari penawaran lahan yang diajukan Muhcsin Karli ke Mochamad Cholidi pada tahun 2016.
Ketika itu, Muhcsin Karli menawarkan lahan perusahaannya seluas 79,5 hektare di Kejayan, Pasuruan, dengan harga Rp 125 ribu per meter persegi.
BACA JUGA:KPK Panggil Windi Idol Sebagai Saksi TPPU dengan Tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan
BACA JUGA:KPK Panggil Biduan Nayunda Nabila, Saksi Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Dalam hal ini, kata Alexander, Mochamad Cholidi setuju dan memerintahkan Mochamad Khoiri untuk menyusun SK tim pembelian tanah yang bakal dijadikan kebun tebu tersebut.
"Dalam waktu singkat dan tanpa kajian mendalam kaitan kelayakan kondisi lahan, MC langsung memerintahkan MK untuk segera memproses dan menyiapkan pengajuan anggaran senilai Rp 150 miliar," ujar Alexander.
Dia mengtakan ketiga tersangka menyepakati harga Rp 120 ribu per meter untuk pembelian tanah.
BACA JUGA:Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Diperiksa KPK dalam Kasus Investasi Fiktif, Langsung Jadi Tersangka
Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan2025-06-06 18:54
Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer2025-06-06 18:44
Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah2025-06-06 18:30
Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan2025-06-06 18:18
Janji Prabowo2025-06-06 18:14
Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP2025-06-06 18:10
Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa2025-06-06 17:45
5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan2025-06-06 17:17
Cerita Penumpang Bawa Bayi Terjebak di Bandara Dubai Saat Banjir2025-06-06 16:54
Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 20242025-06-06 16:42
Mengaku Pingsan, Novanto Tak Tahu Dirinya Terlibat Kecelakaan2025-06-06 18:55
MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 20232025-06-06 18:11
10 Barang Tak Lolos Mesin X2025-06-06 18:08
Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 20252025-06-06 17:47
7 Tanaman Herbal Ini Bisa Bikin Otak Makin 'Encer' dan Cerdas2025-06-06 17:47
Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes2025-06-06 17:25
Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!2025-06-06 17:25
Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong2025-06-06 17:06
Enggak Perlu ke Korea, Masuk BTS Pop2025-06-06 16:49
Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari2025-06-06 16:26