时间:2025-06-06 19:01:06 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan belum menerima atau mendapat surat bukt quickq会员
Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan belum menerima atau mendapat surat bukti perdamaian antara korban dengan Bahar Smith dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada tahun 2018.
"Bahwa sudah terjadi suatu penganiayaan di kediamannya (Bahar) di Bogor, jadi intinya surat perdamaian pencabutan itu tidak ada," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Bandung, Senin.
Dengan demikian, ia memastikan babak baru kasus penganiayaan Bahar Smith itu tetap berlanjut proses hukumnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
"Penyidik masih memproses, ini pidana umum, penganiayaan, pengeroyokan, sehingga di situ juga jelas bahwa ada korban ada pelaku ada saksi," katanya pula.
Sejauh ini, ia mengatakan pihaknya masih menempuh proses pengajuan izin ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk bisa melakukan pemeriksaan kepada Bahar. Karena saat ini tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu masih dalam pembinaan di Lapas Gunung Sindur sebagai terpidana kasus penganiayaan sebelumnya terhadap dua remaja di Bogor.
"Yang bersangkutan mau diperiksa, karena yang bersangkutan sedang menjalani hukuman di Gunung Sindur Bogor," katanya lagi.
Kuasa hukum Bahar Smith, Azis Yanuar menyebut bahwa bahwa kasus tersebut sudah rampung sejak beberapa bulan lalu, dengan adanya surat pencabutan laporan dari korban penganiayaan, sopir taksi daring berisinial A.
"Kami ada dokumen yang menjelaskan bahwa surat pelaporannya sudah dicabut oleh pelapor Andriansyah, saat itu tanggal 8 Juni 2020," kata Azis.
Pemprov DKI Catat Penerbitan 1.161 Izin Usaha Mikro Kecil2025-06-06 18:54
5 Tips Broker Global Octa Meraih Sukses dalam Trading2025-06-06 18:50
FOTO: Sekolah Nan Sejuk di Tengah Terik Gurun India2025-06-06 18:20
Usai Mundur dari Pejabat Istana, Elon Musk Langsung Hina Presiden: 'Menjijikan'2025-06-06 18:02
Cupi Cupita Ungkap Dampak Terseret Promosi Judi Online Pada Pekerjaannya2025-06-06 18:02
Menpar Ajak CPNS Kemenpar Wujudkan Pelayanan Luar Biasa untuk Pariwisata RI2025-06-06 17:55
Perpres Nuklir Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pemerintah Siapkan NEPIO sebagai Motor PLTN2025-06-06 17:46
Jangan Kaku, Lakukan 8 Manuver Ini Saat Ciuman dengan Si Dia2025-06-06 17:29
Didukung Masyarakat Batak, TKN Yakin Prabowo2025-06-06 17:09
7 Barang di Pesawat yang Boleh Kamu Bawa Pulang, Apa Saja?2025-06-06 16:36
Apa yang Harus Dilakukan saat Paspor Hilang di Luar Negeri?2025-06-06 18:42
Studi Ungkap Makan Sayuran Bisa Bikin Panjang Umur2025-06-06 18:33
Ibu Hamil Boleh Naik Pesawat Umum, Cek Dulu Syarat dan Aturannya2025-06-06 18:15
6 Doa yang Bisa Dibaca saat Rabu Wekasan2025-06-06 18:02
Gandeng BPOM dan Pemprov NTT, Bentoel Group Bantu 10 UMKM Lewat Program Bangun Karya2025-06-06 18:02
Target Naik 34%, Carsurin Targetkan Pendapatan Tembus Rp600 Miliar di 20252025-06-06 18:01
6 Doa yang Bisa Dibaca saat Rabu Wekasan2025-06-06 17:31
Pengendali Jual 8 Juta Lembar Saham HILL, Raup Dana Miliaran2025-06-06 17:07
7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Sekolah di Jakarta2025-06-06 16:51
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenperin Akan Tingkatkan Kualitas SDM Dalam Negeri2025-06-06 16:43