JAKARTA,quickq软件下载ios DISWAY.ID–Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menjadwalkan pemanggilan Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, pekan depan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa pemanggilan tersebut akan berlangsung pada Senin, 10 Juni 2024.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Hasto Kristiyanto, 2 Pelapor Sudah Diperiksa
BACA JUGA:Rayakan Hari Lahir Bung Karno, Hasto Kristiyanto Sebut Kondisi Indonesia Masih Jauh Dari Cita-cita Soekarno
“Hari Senin ya, tanggal 10 Juni 2024 sekitar jam 10 di dalam surat panggilannya,” Ujar Ali kepada wartawan pada Kamis, 6 Juni 2024.
Ali menjelaskan, pemanggilan Hasto tersebut terkait kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM).
KPK berharap Hasto bisa kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK, sehingga bisa menjelaskan apa yang nanti dibutuhkan keterangannya oleh tim penyidik.
“Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir sehingga bisa menjelaskan apa yang nanti akan dibutuhkan keterangannya oleh tim penyidik KPK,” jelas Ali.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP Pekan Depan Diperiksa KPK Atas Kasus Harun Masiku
BACA JUGA:Kuasa Hukum Nilai Kasus Hasto Kristiyanto Harusnya Ditangani Dewan Pers
Sebelumnya, Ada pengacara bernama Simon Petrus, yang dimintai keterangan terkait Harun Masiku pada Rabu, 29 Mei 2024.
Lalu pada Kamis, 30 Mei 2024 kemarin, penyidik juga memeriksa satu saksi lainnya terkait Harun Masiku.
Adapun, satu saksi yang diperiksa itu seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda.
Berdasarkan informasi, KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberi suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada Januari 2020.
- 1
- 2
- »
KPK Bakal Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku Senin Depan
人参与 | 时间:2025-06-06 17:36:15
相关文章
- 5 Kebiasaan Ini Bikin Awet Muda, Usia 40
- Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun
- Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget di Hari Terakhir Libur Panjang
- Daftar 12 Geopark di Indonesia yang Masuk Jaringan UNESCO
- Batal Ke NTB, Mahfud Md Disarankan Dokter untuk Istirahat
- India Ketar
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO
- Pelari Meninggal Gegara Cardiac Arrest, Kenali Penyebab dan Gejalanya
- Rumah Lurah di Lampung Dibakar Massa, Ini Dugaan Perkara yang Bikin Amarah Warga Memuncak!
评论专区