Staf Pribadi Rommy Diperiksa KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan penyidik KPK memanggil staf pribadi eks Ketum PPP M Romahurmuziy (Rommy), Amin Nuryadi terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujarnya di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Baca Juga: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Dipanggil KPK, Waduh
Sebelumnya, lembaga antirasuah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima, yakni Rommy. Smentara diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Untuk Muafaq dan Haris saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sementara untuk tersangka Rommy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.
相关推荐
- DPR Setuju Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
- FOTO: Menjelajahi Kota Yunani Kuno di Turki Saat Malam Hari
- VIDEO: Moo Deng Makin Viral, Versi Makanan dan Mainan Bermunculan
- Gantikan AHY, Nusron Wahid Doakan Mendiang Ani Yudhoyono saat Sertijab
- Nurmansjah Kalah, PKS: Di tengah Corona Anggota Dewan Hadir 100 Persen, Silahkan Nilai Sendiri
- Tok! DPR RI Resmi Miliki 13 Komisi di Periode 2024
- Sandiaga akan Benahi Transportasi Umum di Jakarta
- Sindir Impor BBM dari Singapura, Bahlil: Lucu, Kita Impor dari Negara yang Tak Punya Minyak