Kasus Obat Keras dalam Vape, Penggunaan Ketamin Ditemukan Meningkat
Diduga punya kaitan dengan produsen vape dengan obat keras etomidate, Jonathan Frizzy (JF) diperiksa pihak kepolisian.BPOM sempat mencatat penyalahgunaan obat keras khususnya obat anestesimakin meningkat.
Menurut pihak kepolisian, saat ini Jonathan Frizzy masih berstatus sebagai saksi. Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut artis yang akrab disapa Ijonk tersebut belum memenuhi panggilan polisi.
"Pada saat dilakukan pemanggilan kedua, JF belum memenuhi panggilan. Sampai saat ini belum memenuhi panggilan," ucap Ade Ary pada awak media pada Selasa (29/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Etomidate jelas harus diberikan di lingkungan medis atau rumah sakit di bawah pengawasan dokter.
Seperti etomidate, sejumlah obat anestesi juga disalahgunakan termasuk ketamin. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melihat ada pelanggaran dan penyimpangan peredaran ketamin.
Pada 2022, sebanyak 134 ribu vial ketamin injeksi disalurkan ke fasilitas layanan kefarmasian. Angka ini pun meningkat 75 persen pada 2023 menjadi 235 ribu vial.
Lonjakan pun terjadi pada 2024 dengan peningkatan 87 persen atau menjadi 440 ribu vial.
Apa itu ketamin?
Ketamin termasuk kelompok obat anestesi umum. Melansir dari Medical News Today, ketamin bisa menghasilkan efek halusinasi mirip LSD (lysergic acid diethylamide) dan PCP (phencyclidine).
Ketamin diberikan pada pasien dalam pengawasan dokter. Selain itu, pasien wajib memberitahu dokter jika ada alergi atau riwayat penyakit tertentu yang berpotensi memicu efek samping berbahaya.
Lihat Juga :![]() |
Meski harus di bawah pengawasan dokter, rupanya jumlah ketamin vial yang didistribusikan ke apotek ada sebanyak 152 ribu vial pada 2024. Padahal di 2023, angkanya sebanyak 44 ribu vial. Hal ini berarti dalam setahun peningkatannya sebesar 246 persen.
Taruna menyorot penjualan obat keras di apotek tidak sesuai ketentuan sebab obat diserahkan langsung ke masyarakat tanpa pengawasan medis.
"Penyerahan obat keras harus berdasarkan resep dokter sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," kata Taruna dalam temu media di 2024.
[Gambas:Video CNN]
(责任编辑:探索)
- ·Waspada! Arah Jakarta
- ·BNN Gandeng Bobon Santoso Masak Dan Makan Besar 1.200 Potong Ayam
- ·10 Event Jakarta Akhir Pekan 17
- ·Air Putih Jenis Ini Jadi yang Terbaik buat Ginjal Menurut Dokter
- ·Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba
- ·Platform Bursa Kripto BROGX Bangun Keamanan dengan Sistem Berlapis, Mulai dari Cold Wallet hingga AI
- ·FOTO: Mengagumi Kemegahan Koloseum di Roma Italia
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Wakapolri Minta, Pengantar Amien Rais 'Tak Kacau'
- ·5 Daun untuk Menghilangkan Nyeri Haid, Aktivitas Lancar Jaya!
- ·Terkuak! Penyebab dari Kecelakaan Tabrakan KA di Cicalengka
- ·Bukan Cuma Diblokir, Polisi Kejar Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah di Facebook
- ·Serius Akan Basmi Premanisme Berkedok Ormas, Terminal Sampai Parkir Liar Akan Diawasi
- ·Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum
- ·Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025, Ada 2 Libur Panjang
- ·Temui Ahmed al
- ·Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri
- ·Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun
- ·Seluruh Partai Koalisi Tunjukan Nilai Gotong Royong pada HUT ke
- ·Uni Eropa Bersiap Sanksi Rusia Jika Tolak Gencatan Senjata Ukraina