Anies: Pasar dan Pusat Perbelanjaan Masih Beroperasi dengan Kapasitas 50%
Pasar dan pusat perbelanjaan masih diizinkan untuk beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Hal tersebut berlaku mulai 14 September hingga 28 September 2020.
"Pasar dan pusat perbelanjaan masih beroperasi dengan pembatasan kapasitas 50%," tutur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers soal kebijakan PSBB Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Baca Juga: Fasilitas Umum yang Ditutup Anies Baswedan Selama PSBB Total
Hanya saja, lanjut Anies, untuk restoran atau tempat makan yang ada di pasar atau pusat perbelanjaan tidak diizinkan makan di tempat. Maksudnya, layanan yang diperbolehkan hanya untuk pesan dan antar.
"Restoran di dalamnya hanya boleh menerima pesan antar," tuturnya.
Sementara itu, Anies menjelaskan alasan kembali diberlakukannya PSBB karena terjadi peningkatan kasus tertinggi dalam 11-12 hari di bulan September 2020. Berdasarkan datanya, pada akhir Agustus jumlah kasus mencapai 7.960 kasus atau mulai mengalami penurunan.
Namun, memasuki September hingga pada hari kesebelas kemarin, jumlah kasus baru bertambah 4.864 atau 49% dibandingkan data sampai akhir Agustus.
"Rentan sejak 3 Maret saat Covid pertama kali diumumkan sampai 11 Semptember ini lebih dari 190 hari. Dari itu, 12 hari terakhir kemarin menyumbang 25% kasus positif. Walaupun yang sembuh juga kontribusi 23%, meninggal 14%. Artinya, ada 12 hari peningkatan signifkan," tuturnya.
Itu sebabnya, kata Anies, dibutuhkan waktu dalam memproses kebijakan supaya langkah ekstra yang dilakukan bisa menekan kasus Covid di Jakarta. Sebab, sejak 4 Juni dilakukan PSBB Transisi, di mana semua kegiatan yang sebelumnya tidak diizinkan kembali beroperasi seperti sosial, ekonomi, dan budaya.
"Tapi melihat 12 hari terakhir ini, kami merasa perlu melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta terkendali dan bila ini tidak terkendali dampak sosial, ekonomi, dan budaya sangat besar," tuturnya.
(责任编辑:热点)
- ·YA Diduga Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Dewasa
- ·Review Kopi Gadjah: Kopi Tubruk Khas Indonesia dengan Rasa yang Kuat dan Pahit
- ·Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri
- ·Cuan Sambil Rebahan! Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini
- ·Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'
- ·BNN Gandeng Bobon Santoso Masak Dan Makan Besar 1.200 Potong Ayam
- ·Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 2025
- ·5 Daun untuk Menghilangkan Nyeri Haid, Aktivitas Lancar Jaya!
- ·Perjalanan Berdiri dan Tumbangnya Jamu Nyonya Meneer hingga Peluang untuk Kembali
- ·Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!
- ·Anggota Exco PSSI Johar Bisa Jadi Tersangka?
- ·Harga Tiket Pesawat ke Malaysia buat Nonton MU Vs ASEAN All
- ·Perdana, Mayapada Hadirkan Teknologi Bedah Robotik Lutut di Jatim
- ·Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran
- ·Realisasi Bansos Baru Rp43,6 triliun di April 2025, Data Tunggal Jadi Alasan!
- ·Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya
- ·Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Malam Ini
- ·KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- ·Hotel Paling Berbahaya di Dunia, Sensasi Bermalam Dikelilingi Hiu
- ·Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan