Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober
JAKARTA,quickq最新版本苹果 DISWAY.ID- Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Gruu 2024 telah diikuti sebanyak 233.669 orang.
Melansir dari akun resmi Instagram BKN (Badan Kepegawaian Nasional), jumlah pendaftar tersebut dihitung sampai tanggal 15 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB.
"Daftar (PPPK) 233.669 pelamar," demikian bunyi keterangan dari akun Instagram resmi BKN.
BACA JUGA:Apa Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2024? Cek 4 Pelamar yang Jadi Prioritas
Diketahui, dari jumlah tersebut ada sebanyak 68.525 pelamar yang telah melakukan submit data.
Lalu, sekitar 19.579 pelamar terverifikasi sudah memenuhi persyaratan.
Sayangnya, ada 1.179 pelamar yang terverifikasi tidak memenuhi persyaratan daftar PPPK Guru 2024 di instansi.
Tak perlu khawatir, karena pendaftaran PPPK Guru masih dibuka sampai tanggal 20 Oktober 2204.
Kemudian, akan dibuka kembali untuk gelombang 2 pada tanggal 17 November 2024 melalui tautan situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
BACA JUGA:Link dan Cara Daftar PPPK Guru Kemendikbudristek 2024, Lengkap Syarat dan Dokumen
Supaya memenuhi syarat untuk mendaftar PPPK Guru 2024, pelamar perlu memeriksa kembali syarat yang dibutuhkan, di antaranya:
Syarat Daftar PPPK Guru 2024
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran.
- Warga Negara Indonesia
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
BACA JUGA:809 Formasi PPPK Kemenparekraf 2024 Dibuka, Cek Jadwal Seleksi, Syarat, dan Cara Daftar
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya.
Itu dia informasi mengenai jumlah pelamar PPPK Guru 2024 sebanyak 1.179 orang tak memenuhi persyaratan mendaftar seleksi.
- 1
- 2
- »
-
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda MetroVIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro TokyoINFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPSDemi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRDMayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals IndiaFOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di JermanRegulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU PersTeguh Setyabudi Soroti Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Berburu Koin Jagat20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana
下一篇:Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
- ·Peras Warga dengan Modus Narkoba, 3 Polisi Gadungan di Jakbar Ditangkap
- ·Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
- ·Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- ·FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- ·Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- ·Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- ·FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- ·Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi
- ·Cek Titik Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024, Mulai dari Aceh Hingga Papua Barat
- ·Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
- ·Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual
- ·Giring Ganesha Ungkap Pesan Prabowo Subianto Sebelum Diangkat Jadi Wamen Kebudayaan RI
- ·Doa dan Harapan Bos Persija buat Ferarri, Hannan dan Dony bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
- ·FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
- ·Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- ·FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- ·Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi
- ·Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
- ·BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- ·Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan
- ·Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- ·Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- ·Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- ·Penerbangan Putar Balik Gara
- ·Menkeunya Trump Kesampingkan Turunnya Sovereign Credit Rating AS
- ·Menko Airlangga: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perbankan
- ·Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
- ·THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya
- ·Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·Kini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCA
- ·Harga Bitcoin Tembus US$105.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
- ·IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
- ·Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta
- ·Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram
- ·Doa dan Harapan Bos Persija buat Ferarri, Hannan dan Dony bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
- ·Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja