Bertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa
JAKARTA,www.quickq.io DISWAY.ID -Pimpinan KPK, Alexander Marwata mengaku tidak dapat keuntungan dalam pertemuannya dengan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan dirinya tidak memperoleh keuntungan dalam pertemuannya itu.
"Kemudian apakah dari pertemuan itu saya mendapatkan keuntungan, saya sampaikan di sini, saya sama sekali tidak mendapatkan keuntungan,” ujarnya.
BACA JUGA:Alexander Marwata Ngaku Bertemu Eko Darmanto: Satu Kali
Dia menegaskan Eko Darmanto pun tak mendapatkan manfaat apa-apa dari pertemuan itu.
“Apakah Eko Darmanto juga memperoleh manfaat dari pertemuan, saya sampaikan juga, yang bersangkutan juga tidak mendapatkan manfaat atau keuntungan apapun. Terbukti yang bersangkutan sekarang dihukum," katanya kepada awak media, Selasa 15 Oktober 2024.
BACA JUGA:Jelang Pemeriksaan, Alexander Marwata Ngaku Cukup Tidur
Dirinya ketika bertemu Eko Darmanto juga menyebut didampingi oleh staf KPK lainnya.
"Saya bertemu dengan dia didampingi staf Dumas," ujarnya.
BACA JUGA:24 Orang Diperiksa Kasus Alexander Marwata, Pegawai KPK Jalani Pemeriksaan
Sementara itu, Alex mengaku baru sekali bertemu dengan Eko Darmanto.
"Satu kali (bertemu, red), setelah itu yang bersangkutan WA saya menyampaikan dokumen-dokumen atau bukti-bukti apa yang dilaporkan, itu yang diforward ke saya," ucapnya.
BACA JUGA:Sudah 24 Orang Diperiksa Terkait Dumas Alexander Marwata di Polda Metro, Ada Pegawai KPK
"Terkait pertemuan saya dengan Eko saya kira semua teman-teman sudah tahu, enam bulan yang lalu benar saya bertemu," imbuhnya.
- 1
- 2
- »
-
Tiba di Gedung DPR, PrabowoPutusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem PeradilanPutusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem PeradilanPutusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem PeradilanKompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti IniPutusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem PeradilanPutusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem PeradilanPutusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem PeradilanKPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPUPutusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
下一篇:Pilot Peringatkan Risiko Serius bagi Penumpang Pesawat yang Sakit Flu
- ·Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Tiktoker Malaysia Minta Maaf Usai Bikin Hoaks Hilang di Hutan Bandung
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Tom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·5 Durian Termahal di Dunia, Ada dari Indonesia
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Hasil Liga 1: Tekuk Barito Putera, Persija Jakarta Bawa Pulang 3 Poin
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Temui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat Tinggal
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Hadiri HUT ke
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Sedang Marak, Waspada Cara Penularan Chikungunya
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan