您的当前位置:首页 > 休闲 > Menteri LHK: RAPP Harus Taat Aturan 正文
时间:2025-06-06 19:33:19 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Siti Nurba quickq官方安卓版下载
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Siti Nurbaya sangat menyayangkan upaya pemerintah menertibkan PT RAPP (April Group) agar taat aturan justru berkembang secara liar menjadi isu pencabutan izin yang mengakibatkan munculnya keresahan di masyarakat.Siti mengatakan sikap tegas pemerintah dengan menolak Rencana kerja usaha (RKU) RAPP, merupakan bagian dari upaya paksa pemerintah untuk melindungi ekosistem gambut Indonesia.
Hal ini juga sesuai dengan amanat dasar Undang-undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, di mana seluruh perusahaan HTI berbasis lahan gambut, harus menyesuaikan rencana kerja usaha mereka dengan aturan pemerintah.
Namun hingga batas waktu yang diberikan, PT RAPP justru tetap memaksa ingin menjalankan rencana kerja sesuai dengan aturan mereka sendiri, dan tidak mau mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.
"Saya mengajak RAPP menjadi perusahaan yang patuh, taat pada aturan di negara ini, sebagaimana perusahaan HTI lainnya yang RKU mereka telah lebih dulu disahkan, dan tidak ada masalah," kata Siti?dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/10/2017).
Ia menegaskan tidak mungkin membenarkan sesuatu yang salah, atau membiarkannya. Sama artinya pemerintah dipaksa mengalah dan kalah pada sikap-sikap pembangkangan dan melawan aturan.
Pemerintah, lanjutnya, tidak mungkin melanggar aturan yang dibuatnya sendiri. Sementara aturan tersebut disusun sedemikian rupa untuk melindungi kepentingan rakyat banyak, dan tidak dibuat hanya untuk kepentingan golongan atau satu perusahaan saja.
Terlebih lagi hanya PT RAPP satu-satunya perusahaan HTI yang tidak mau menuruti aturan pemerintah. Sementara 12 perusahaan HTI lainnya saat ini sudah mendapatkan pengesahan RKU mereka, dan tidak ada mengeluhkan masalah, katanya.
Kepatuhan perusahaan-perusahaan HTI berbasis gambut sangat penting, karena selama ini ekosistem gambut mudah terbakar, dan menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama lebih dari 20 tahun di Indonesia. "Melindungi gambut tidak bisa hanya dengan pemadaman rutin saja, namun harus dicegah secara dini dengan melakukan perlindungan gambut secara utuh dan menyeluruh," lanjutnya.
Menteri Siti menegaskan, meski RKU RAPP ditolak, bukan berarti izin dicabut secara keseluruhan. Namun sayangnya yang berkembang justru perihal pencabutan ijin operasional, dan RAPP dinilai semakin membiarkan isu bergulir liar dengan mengancam akan mem-PHK karyawannya.
"Yang sebenarnya terjadi adalah KLHK memberi perintah dan sanksi, agar RAPP tidak melakukan penanaman di areal lindung ekosistem gambut. Namun mereka tetap bisa menanam di areal budidaya gambut, jadi tidak ada masalah harusnya," kata Siti.
Jika benar RAPP sayang pada rakyat, mereka harusnya patuh dan berbisnis dengan baik sesuai aturan pemerintah, bukan dengan aturan mereka sendiri. "Bisa berbahaya sekali jika semua perusahaan ingin berbisnis dengan aturan mereka dan bukan aturan pemerintah," ujar Siti.
Ia pun mendorong RAPP untuk segera merevisi RKU mereka sesuai PP gambut, sebagaimana perusahaan HTI lainnya. Sehingga kelak dengan keseriusan perusahaan melindungi gambut, bencana karhutla yang biasanya rutin terjadi tidak perlu terulang lagi.
Generasi saat ini juga bisa mewariskan lingkungan hidup yang lebih sehat bagi generasi yang akan datang. "Mari sama-sama kita sayangi rakyat dengan cara baik dan jujur," kata Menteri. (Ant)
Cupi Cupita Ungkap Dampak Terseret Promosi Judi Online Pada Pekerjaannya2025-06-06 19:22
Wamenekraf Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Terhadap Layanan Keuangan2025-06-06 18:47
Indonesia Dibayangi Jebakan Middle Income Trap, Pengamat Ungkap Penyebabnya2025-06-06 18:43
Lonjakan Kendaraan Listrik Capai 28.000 Unit, Pemerintah Kaji Regulasi Baru2025-06-06 17:48
Turis Israel Kena Tipu Tukang Ojek, Dirampok dan Ditinggal di Jalanan2025-06-06 17:46
Ini Menu Sarapan Diet Nia Ramadhani, Pangkas BB Hingga 28 Kg2025-06-06 17:43
Indonesia Dibayangi Jebakan Middle Income Trap, Pengamat Ungkap Penyebabnya2025-06-06 17:37
TRAKNUS Perkenalkan Forklift Hidrogen Pertama di Indonesia di Forklift Indonesia 20252025-06-06 17:23
Mangrove Dubai, Proyek Fantastis Bangun Pesisir Terbesar di Dunia2025-06-06 17:09
Indonesia Dibayangi Jebakan Middle Income Trap, Pengamat Ungkap Penyebabnya2025-06-06 16:48
Ganjar Pranowo Akan Gunakan Sistem KPI Untuk Bentuk Kabinetnya Jika Menang Pilpres 20242025-06-06 19:14
Soal Kans PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Usai Megawati Pulang dari Uzbekistan2025-06-06 17:57
Wamenekraf Ibaratkan Bandung Sebagai Rahim Bagi Kreatifitas2025-06-06 17:35
6 Kebiasaan Pagi Turunkan Berat Badan yang Ampuh dan Praktis2025-06-06 17:34
3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya2025-06-06 17:33
Tak Rasakan Dampak Perubahan Selama 2 Periode Menjabat, Elemen Masyarakat Tuntut Adili Jokowi2025-06-06 17:22
PDIP Mengecam Keras Peristiwa Pembubaran Paksa Diskusi di Hotel Grand Kemang2025-06-06 17:22
Fexuprazan vs PPI: Mana Lebih Efektif Atasi GERD?2025-06-06 17:14
KLHK Akui Belum Terima Pelimpahan Kasus Penembakan Burung Kuntul2025-06-06 16:57
Indonesia Dibayangi Jebakan Middle Income Trap, Pengamat Ungkap Penyebabnya2025-06-06 16:46