Meski Ada Penolakan, Pemprov DKI Tetap pada Keputusan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI tetap mengubah 22 nama jalan di Jakarta dan tidak ada pengembalian ke nama jalan sebelumnya,quickq官方网站ios meski ada yang menolak keputusan tersebut.
Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Rabu (6/7/2022).
"Sampai saat ini keputusan dari Pemprov DKI tetap dengan nama jalan yang diubah," ujarnya dikutip dari Antara.
Riza menjelaskan, nama jalan yang diubah saat ini sebagai bentuk penghormatan Pemprov DKI Jakarta pada tokoh-tokoh Betawi.
Baca Juga:Satpol PP Copot Kertas Bertuliskan Jalan Budaya, Kembalikan Nama Plang Jalan Entong Gendut
Di sisi lain, Riza mengaku juga memahami adanya penolakan sejumlah warga yang terdampak perubahan nama jalan.
Meski demikian, kata Riza, perubahan nama jalan tidak secara otomatis mewajibkan warga mengubah dokumen di waktu yang bersamaan.
Seperti alamat pada STNK, baru akan diubah saat perpanjangan pajak tahunan. Begitu juga dengan dokumen tanah akan diubah jika terjadi transaksi jual-beli.
![Warga mengunjungi pelayanan keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta di halaman Masjid Al Hikmah Hidayah, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (29/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/29/99855-dinas-kependudukan-dan-catatan-sipil-perubahan-nama-jalan.jpg)
Perubahan dokumen terkait perubahan nama jalan juga sudah dikoordinasikan dengan instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kepolisian.
"Umpamanya sertifikat ya tidak perlu diganti sekarang, bagi BPN tidak jadi masalah tetap memahami bahwa tanah itu, sekalipun namanya berubah, yang lama, namanya dan ketika transaksi jual-beli, baru diganti nama yang baru, jadi tidak membebani," kata dia.
Baca Juga:PPKM Jakarta Kembali ke Level 1, Wagub DKI: Tetap Jaga Prokes
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan keputusan gubernur yang mengatur tentang perubahan nama jalan di Jakarta.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.
![Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pergantian nama jalan dengan nama tokoh Betwi di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/20/44519-gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan-di-setu-babakan.jpg)
Berikut daftar perubahan 22 nama jalan di Jakarta:
- Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
- Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
- Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
- Jalan H Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
- Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
- Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
- Jalan H Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
- Jalan KH Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
- Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
- Jalan KH Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu Sisi Utara)
- Jalan Hj Tuty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
- Jalan A Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5)
- Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
- Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76)
- Jalan M Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara)
- Jalan HM Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan)
- Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII)
- Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke)
- Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat)
- Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya)
- Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
- Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
(责任编辑:时尚)
Anies Akan Bagikan 20 Juta Masker Gratis ke Warga Jakarta
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Ya Ampun!! 40 Masjid di Wilayah Anies Masih Gelar Salat Tarawih Berjamaah
- 2025年插画专业大学世界排名
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Numbers Protocol Hadirkan Solusi Berita Terpercaya untuk Masyarakat
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
-
BYD Indonesia Bantah Sudah Buka Waktu Pemesanan BYD Seagull
Warta Ekonomi, Jakarta - Head of Marketing, PR & Government Relations BYD Indonesia, Luther Pand ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
WIKA Raih Kontrak Baru Rp15,5 Triliun hingga September 2024, Ada Proyek Baru di IKN
JAKARTA, DISWAY.ID --PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mencatatkan perolehan kontrak baru senilai Rp15,5 tr ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
Wamenekraf Ibaratkan Bandung Sebagai Rahim Bagi Kreatifitas
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf) Irene Umar menghadiri jumpa pers ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
DPR Resmi Tetapkan Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Akuntan Indonesia Dianggap Pilar Utama Ketahanan Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- 15 Latihan Soal ANBK SD 2024 Kelas 5 Numerasi dan Jawabannya, Bahan Belajar untuk Siswa!
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan