KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
JAKARTA,www.quickq.io DISWAY.ID--Merespons viralnya ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur Malaysia yang tidak termuat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkaptak telah melakukan pemutakhiran data.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos bahwa selain pemutakhiran data, pihaknya juga sekaligus menetapkan DPT Pemilu 2024 para WNI di Malaysia sejak 2 Juli 2023 lalu.
BACA JUGA:Viral WNI di Malaysia Tak Masuk DPT, KPU Minta Masyarakat Kembali Cek Namanya Secara Daring
"Untuk pemilih di Malysia, sekali lagi saya bilang, penetapan DPT itu sudah ditetapkan pada tanggal 2 Juli," ujar Betty dalam keterangannya, Rabu 3 Januari 2024
Menurut Betty, meski begitu tidak menutup kemungkinan adanya dinamika kependudukan, seperti kasus pemilih pindah masuk, pindah keluar, ataupun kasus pemilih meninggal dunia usai penetapan DPT tersebut.
Terkait dengan dinamika itu, Betty menjelaskan bahwa WNI di Malaysia bisa mengajukan pindah memilih sepanjang terdaftar dan dilakukan secara mandiri, tidak kolektif.
BACA JUGA:Ganjar Minta KPU Tindak Lanjuti Video Ratusan WNI di Malaysia tak Masuk DPT
"Mereka bisa pindah memilih kok. Sepanjang pemilih yang diklaim itu sudah terdaftar dalam negeri, mereka bisa pindah memilih. Akan tetapi, tidak bisa lagi dikolektifkan. Mereka harus pindah memilih one by one, datang. Mau ke PPLN tujuan atau dari asal. Silakan, nanti dilayani,” jelasnya.
Betty juga menanggapi terkait dengan pengakuan dalam video viral tersebut yang mencurigai faktor kesengajaan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia, untuk menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden serta partai politik peserta pemilu tertentu.
BACA JUGA:Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Lagi, TKN: Beliau Berkeras Untuk Hadir Besok
Betty juga menyebut kemungkinan akan menguntungkan salah satu paslon, hanya dugaan tak berdasar.
"Pihak mana yang mau diuntungkan, satu, dua, tiga? Saya tidak tahu. Partai mana yang diuntungkan 1 sampai 18, calon anggota legislatif mana yang diuntungkan? Bagaimana cara mengakumulasi itu? Itu 'kan enggak berdasar juga," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
BACA JUGA:Beredar Video Ribuan WNI Tidak Masuk DPT, KPU Pastikan Keotentikannya
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Ada 2 Laporan Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Hoax Palti Hutabarat
- 9 Cara Agar Kucing Tak Lagi Pipis Sembarangan
- Awas, 5 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular Datang ke Rumah
- Ternyata Ketua KPK Tahu Anak Buahnya Bertemu TGB, Ini Penjelasannya
- Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit
- Jangan Salah Pilih, Ini 6 Rekomendasi Saus Salad Sehat di Supermarket
- KRL Tujuan Tanah Abang Berhenti di Stasiun Manggarai
- Sunday Brunch Ramah Keluarga di Mangkuluhur ARTOTEL Suites
- Psikolog Ungkap Dampak Psikologis Mengirim Anak ke Barak Militer
- Sunday Brunch Ramah Keluarga di Mangkuluhur ARTOTEL Suites
- RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi
- Pernyataan Taman Safari soal Pengakuan Pemain Sirkus OCI yang Disiksa
- Gandeng RANS Simba Basketball, KIN Dairy Kenalkan Peternakan Sapi A2 Terbesar di Asia Tenggara
- Boy Thohir Pastikan Pengusaha China akan Ikut Biayai Proyek Makan Gratis Prabowo
- Studi Sarankan Masak Nasi dengan Benar agar Terhindar dari Kanker
- Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?
- Tim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai Fantastis
- Sunday Brunch Ramah Keluarga di Mangkuluhur ARTOTEL Suites
- Sering Dibuang, Studi Justru Temukan Kulit Jeruk Punya Banyak Manfaat
- Belasan Ribu Pengguna Narkoba Ditangkap oleh Satgas P3GN Polri Sepanjang 2023