KPK Klaim Kunjungan Firli Bahuri ke Pemeriksaan Lukas Enembe Sudah sesuai Tupoksi KPK

热点 2025-05-19 13:18:47 93724
Warta Ekonomi,?quickq Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim kunjungan Ketua KPK Firli Bahuri ke pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah sesuai tugas pokok dan fungsi KPK.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Firli Bahuri mendampingi timnya saat memeriksa Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Jayapura.

KPK Klaim Kunjungan Firli Bahuri ke Pemeriksaan Lukas Enembe Sudah sesuai Tupoksi KPK

KPK Klaim Kunjungan Firli Bahuri ke Pemeriksaan Lukas Enembe Sudah sesuai Tupoksi KPK

"Kedatangan KPK ke Papua sebagai bentuk upaya serius KPK untuk menuntaskan perkara ini," kata Ali Fikri, juru bicara KPK, kepada Warta Ekonomi, Selasa (8/11/2022). "Adapun keikutsertaan pimpinan dalam kegiatan tersebut tentu dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana Undang-Undang yang berlaku."

KPK Klaim Kunjungan Firli Bahuri ke Pemeriksaan Lukas Enembe Sudah sesuai Tupoksi KPK

Baca Juga: Peneliti UGM Sebut Firli Langgar Aturan Temui Tersangka, Dewas KPK Bilang Sebaliknya

KPK Klaim Kunjungan Firli Bahuri ke Pemeriksaan Lukas Enembe Sudah sesuai Tupoksi KPK

Ali tak merinci UU yang dimaksud. Dia hanya menyoroti Pasal 113 KUHAP yang berbunyi, "Jika seseorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya."

Dalam hal ini, KPK menyatakan pemeriksaan Lukas Enembe terhenti di tengah jalan lantaran Gubernur Papua itu mengaku sakit. Oleh karena itu, tim dokter KPK bersama IDI dan dokter pribadi melakukan kunjungan pemeriksaan. Adapun hasil pemeriksaan tersebut menyatakan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe sepakat dihentikan.

Sementara keterlibatan Firli dalam pemeriksaan Lukas Enembe disebut melanggar UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK Pasal 36 Jo. UU Nomor 19 Tahun 2019. Pasal tersebut menyatakan bahwa pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak ain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apa pun.

Meski begitu, KPK berdalih kegiatan pemeriksaan Lukas Enembe dilakukan dengan asas keterbukaan. "Kami pastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk soal kode etik bagi insan KPK," ujar Ali.

本文地址:http://www.quickq-s2.com/html/98c199885.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Lantik Pejabat di Pemkab Kediri, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran

Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 2025

KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

Rebutan Saldo DANA Kaget Rp599.000! Siapa Cepat Dia Dapat!

Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16

Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan

Tren Skincare Pria Makin Menanjak di Indonesia

Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda

友情链接