JAKARTA,quickq下载入口 DISWAY.ID--Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menanggapi soal RUU Minerba yang turut mengatur soal perguruan tinggi dapat mengelola tambang.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang menilai wacana ini harus dikaji lebih dalam.
BACA JUGA:Komisi X DPR RI Sayangkan Polemik Menteri Satryo: Seharusnya Kemendiktisaintek Memberikan Teladan
BACA JUGA:Komisi X DPR RI Bakal Panggil Menteri Satryo Imbas Kisruh di Kemendiktisaintek
"Ini kan masih wacana ya, jadi kalau kita, sih, mewacanakannya dari pemerintah ya positif saja, tetapi harus dikaji dengan lebih dalam," kata Togar ditemui di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, 21 Januari 2025.
Ia mengingatkan dampak baik positif dan negatif yang mungkin terjadi bagi perguruan tinggi apabila kebijakan ini diresmikan.
"Apakah dampaknya positif-negatif terhadap perguruan tinggi? Bagaimana misi-misi perguruan tinggi? Sampai kepada nanti persoalan-persoalan yang berkaitan dengan sumber daya, dosennya mau dikemanakan? Apakah nanti akan terjadi model bisnis yang baru dan sebagainya," paparnya.
BACA JUGA:Konflik Mentri Satryo dan ASN Neni Herlina Capai Sepakat Damai, Tetap Bekerja di Kemendiktisaintek
BACA JUGA:Ramai Neni Herlina Dipecat Sepihak Menteri Satryo, Sekjen Kemendiktisaintek: Hoaks!
Sehingga menurutnya, RUU ini bisa menjadi opsi bagi perguruan tinggi untuk mengembangkan keuangan instansi.
Di sisi lain, ia juga menekankan bagaimana pemerintah pastinya akan memikirkan kemaslahatan bersama dalam memutuskan kebijakan ini.
"Kalau nanti terjadi sesuatu yang manfaatnya lebih banyak daripada mudaratnya, tentunya akan didukung oleh masyarakat, termasuk anggota dewan. Tapi kalau itu nanti lebih banyak mudaratnya, saya rasa pemerintah juga cukup bijaksana dalam hal ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan perguruan tinggi dan usaha kecil menengah (UKM) bisa mengelola tambang seperti ormas keagamaan.
BACA JUGA:Viral Menteri Satryo Dituding Suka Tampar Pegawai, Ini Jawaban Kemendiktisaintek
- 1
- 2
- »
RUU Minerba Atur Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, Ini Tanggapan Kemendiktisaintek
人参与 | 时间:2025-06-08 07:32:34
相关文章
- Waspada Gejala Covid JN.1 yang Sudah Terdeteksi di Indonesia
- Kepribadian David Diungkap Kepala Sekolah: Anak yang Baik dan Tidak Ada Masalah
- Apa yang Bikin Malaysia Jadi Juara Kunjungan Turis di ASEAN?
- Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadan
- Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
- Bawaslu Sebut Tidak Ada Dasar untuk Menunda Pemilu 2024!
- Niat, Doa, dan Tata Cara Sholat Nisfu Syaban
- KPK Cegah Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Keluar Negeri
- 7 Buah yang Tingkatkan Produksi Kolagen, Bikin Kulit Makin Kenyal
- Waspada 3 Risiko ini Jika Ibu Mau Hamil Lagi Setelah Operasi Caesar
评论专区