Catat! Bantah Omongan DPR, Istana Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Indonesia
JAKARTA,quickq官网苹果下载 DISWAY.ID--Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono buka suara terkait omongan anggota DPR yang menyebut status Jakarta sebagai ibukota telah hilang per 15 Februari 2024.
Ia menegaskan hingga saat ini Jakarta masih menyandang status Ibu Kota Indonesia.
Menurutnya, Jakarta masih berstatus ibukota sampai ada keputusan presiden yang diterbitkan terkait perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
BACA JUGA:Jokowi Perkirakan IKN Bisa Jadi Kota Hidup 10 Tahun Kedepan
BACA JUGA:Status DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Hilang Sejak 15 Februari, Baleg DPR RI Segera Rapat Dengan Mendagri
"Intinya Nusantara secara hukum baru akan efektif menjadi ibu kota negara pada saat Keppres diterbitkan. Nah, pada saat Keppres tersebut terbit, maka otomatis DKI Jakarta berhenti menjadi ibu kota negara," ujar Dini dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis, 6 Maret 2024.
Oleh karena itu, menurut Dini, DKI Jakarta tetap berstatus sebagai Ibu Kota Negara RI sampai Presiden nantinya menerbitkan keppres mengenai pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara.
"Aturan terkait hal tersebut diatur dalam Pasal 41 UU IKN. Bahwa sejak ditetapkannya keppres pemindahan IKN ke Nusantara, ketentuan Pasal 3, Pasal 4 kecuali fungsi sebagai daerah otonom, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," ucap Dini.
Meski demikian, ia belum menjelaskan kapan undang-undan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan diterbitkan.
BACA JUGA:DPR Setujui Permohonan Naturalisasi Ragnar Thom dan Maarten, Siap Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
BACA JUGA:Reaksi Prabowo Dengar Akan Diracun, Beri Pesan Keras ke Ketua TKN
"Tentunya timing yang pas akan diatur pemerintah, agar tidak terjadi jarak waktu yang terlalu jauh antara penerbitan keppres IKN dan penerbitan UU DKJ, agar segala sesuatunya bisa berjalan dengan rapi," ungkap Dini.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bakal segera menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna membahas RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan saat ini Jakarta belum memiliki status resmi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Studi Temukan Vitamin Ini Bantu Kurangi Risiko Kanker Usus Besar
- 15 Tempat Bukber di Jakarta, Ada yang Instagramable sampai 'AYCE'
- 视觉传达专业出国留学怎么样?
- 世界十大服装设计学院盘点!
- KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
- Pertamina, Petronas, dan SK Earthon Kerja Sama Eksplorasi di Blok Binaiya
- 意大利建筑设计学院有哪些?
- Kemkomdigi Hentikan Layanan Internet dan Penyiaran Selama 24 Jam saat Hari Nyepi di Bali
- Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?
- Tak Sengaja Makan Daging Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
- Kolak dan Kebiasaan Masyarakat Jawa Konsumsi Makanan Manis
- Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?
- Ditkrimsus PMJ Sita Barang Bukti di Apartemen Firli Bahuri
- Anies Bangun Lagi Kampung Akuarium, Kan Main, Ini Reaksi Ahok..
- Studi Temukan Puasa 10 Jam Setiap Hari Turunkan BB dan Perbaiki Mood
- 日本留学艺术专业申请攻略!
- Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?
- Tak Sengaja Makan Daging Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
- Studi Temukan Puasa 10 Jam Setiap Hari Turunkan BB dan Perbaiki Mood
- VIDEO: Ritual Sambut Equinox di Piramida Matahari Meksiko