KPU Pleno Rekapitulasi Tingkat Nasional, DIY Yogyakarta Jadi Provinsi Pertama
JAKARTA,quickq安装包苹果版下载 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 9 Maret 2024.
Adapun rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional tersebut dilakukan untuk 38 provinsi dan dimulai dari provinsi DIY Yogyakarta.
"Pada hari ini, hari Sabtu tanggal 9 Maret tahun 2024 kita dapat sama-sama melanjutkan rapat terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional, yang hari ini adalah hari pertama memulai rekapitulasi untuk atau bersama-sama dengan KPU provinsi," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat membuka rapat pleno.
BACA JUGA:KPU Akhirnya Jelaskan Penyebab Sirekap Tak Lagi Tampilkan Diagram
Sebelumnya, kata Hasyim, KPU telah melangsungkan rekapitulasi untuk tingkat luar negeri. Ada 128 PPLN, namun baru 127 yang sudah di rekapitulasi.
Dia menyebut tersisa Kuala Lumpur yang belum melakukan rekapitulasi karena saat ini KPU tengan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sana.
"Beberapa waktu yang lalu dari 128 sudah kita selesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat nasional dan alhamdulillah dinyatakan diterima dan sudah disahkan untuk luar negeri," katan Hasyim Asy'ari.
"Tinggal menunggu satu lagi yaitu pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur yang adapun acaranya pada hari Ahad, tanggal 10 Maret 2024," sambungnya.
BACA JUGA:Reaksi Prabowo Dengar Akan Diracun, Beri Pesan Keras ke Ketua TKN
Rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional dipimpin langsung oleh Hasyim Asy'ari dan dihadiri oleh para saksi dari masing-masing pasangan calon dan partai politik.
Dia memulai rapat tersebut dengan membaca doa terlebih dulu, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil penghitungan suara di DIY Yogyakarta.
相关推荐
- Menlu Dorong Kerja Sama Lintas Batas Atasi Tantangan Pembangunan Infrastruktur
- Jakpro Sebut Keuntungan Formula E Rp 5,2 M, PSI: Masih Ada Utang Kok Ngomong Untung
- Bripka Madih Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Sengketa Tanah
- Polisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil Anzar
- Pasar Kripto Terhantam Gejolak Geopolitik, Investor Kripto Diminta Tetap Tenang dan Rasional
- 5 Buah Ini Bisa Bikin Anak Tambah Tinggi, Orang Tua Perlu Tahu
- Jenguk Kondisi Ahmad Dhani di Penjara, Sandiaga Janji Revisi UU ITE
- Korlantas Polri Bakal Setop Pembuatan Pelat RF Oktober 2023, Pejabat hingga Sipil Tak Bisa Pakai