您的当前位置:首页 > 综合 > Pengadilan Bacakan Hasil Banding KPU RI Terhadap PRIMA Terkait Penundaan Pemilu 2024 正文
时间:2025-06-07 20:00:48 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID -Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta melakukan sidang putusan banding terkait penu quickq电脑版下载
JAKARTA,quickq电脑版下载 DISWAY.ID -Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta melakukan sidang putusan banding terkait penundaan Pemilu 2024 yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap Partai Rakyat, Adil, dan Makmur (PRIMA).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pakpahan saat dikonfirmasi pada Selasa, 11 April 2023.
Dia mengatakan bahwa sidang pembacaan putusan banding tersebut dilakukan dan dibacakan secara terbuka untuk umum.
BACA JUGA:Persebaya Vs Arema FC Bakal Digelar di Jakarta, Aji Santoso Ragukan Stiker Andalan Tampil
BACA JUGA:Hakim Ungkap AG Berhubungan Dengan Mario Dandy Lima Kali Setelah Dengan Anak Korban, Pemaksaan Tidak Terbukti
“Putusan banding perkara perdata penundaan pemilu dibacakan di persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Selasa, tanggal 11 April 2023, pukul 10.00 WIB oleh Majelis Hakim,” ujar Binsar Pakpahan.
Adapun dalam sidang putusan banding tersebut, dibacakan oleh tiga Majelis Hakim PT DKI Jakarta, yaitu Hakim Sugeng Riyono, Hakim Subachran Hardi Mulyono, dan Hakim Haris Munandar.
Diketahui sebelumnya, KPU RI telah menyerahkan memori banding ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait putusan penundaan pemilu.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Muhammad Afifuddin saat dihubungi media, Jumat, 10 Maret 2023 lalu.
"Kami (KPU) telah menyatakan Banding terhadap Putusan PN Jakarta Pusat," ujar Muhammad Afifuddin.
BACA JUGA:Gugat KPU ke Pengadilan, Partai Berkarya Akui Terinspirasi PRIMA
BACA JUGA:Resmi! Erick Thohir Bawa Kabar FIFA Tidak Sanksi Berat Indonesia, Hanya Saja..
"Selain itu KPU juga telah menyerahkan Memori Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST.," lanjutnya.
Lebih lanjut, dengan diserahkannya memori banding ke PN Jakarta Pusat, pihak KPU tinggal menunggu putusan hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta.
Apa Itu Ketchup Challenge, Tantangan yang Viral di Media Sosial?2025-06-07 19:47
4 Jenis Olahraga yang Bikin Awet Muda Selain Lari dan Jalan Kaki2025-06-07 19:17
Tok! LPS Resmi Turunkan Bunga Penjaminan Jadi 4%, Efektif Juni 20252025-06-07 18:57
Presiden Korsel Beri Hadiah ke Pasangan yang Lahirkan Bayi Kembar Lima2025-06-07 18:34
Didukung PAN untuk Maju di Pilpres 2029, Prabowo: Nanti Lah, Kita Kerja Dulu untuk Rakyat2025-06-07 18:24
Daftar 8 Anggota Golkar Jadi Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo2025-06-07 18:22
SAMONO Raih Penghargaan Superbrands 20242025-06-07 17:49
Daftar 8 Anggota Golkar Jadi Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo2025-06-07 17:42
Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi2025-06-07 17:41
SAMONO Raih Penghargaan Superbrands 20242025-06-07 17:38
Aktivis PETA Dua Kali Sela Fashion Show Victoria Beckham di Paris2025-06-07 19:38
Partai Golkar Dapat Jatah 8 Menteri di Kabinet Merah Putih, Dave Laksono: Hasil dari Lobi Bahlil2025-06-07 19:04
Hari Ini, PN Jaksel Dijadwalkan Gelar Praperadilan Dahlan Iskan2025-06-07 18:53
Presiden Prabowo Tegas Berantas Judi Online, Sangat Membahayakan!2025-06-07 18:41
FOTO: Momen Seru Warga Italia Saling Lempar Jeruk2025-06-07 18:38
FOTO: Ohara Hadaka, Festival 'Pria Telanjang' Musim Gugur di Jepang2025-06-07 18:36
PAN Deklarasikan Dukungan kepada Anies2025-06-07 18:17
Bandara Soekarno2025-06-07 18:11
3 Makanan Khas yang Selalu Ada Saban Cap Go Meh2025-06-07 17:52
Tips Pilot untuk Penumpang Takut Naik Pesawat: Pilih Penerbangan Pagi2025-06-07 17:22