Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi

Salah seorang pengacara Fatimah atau Kak Emma, Mirza Zulkarnaen, menyatakan kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab."Iya (dipanggil sebagai saksi), tapi tidak akan datang," kata Mirza di Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Mirza mengakut telah melayangkan surat pemberitahuan kepada penyidik mengenai sikap Kak Emma yang tidak akan memenuhi panggilan karena sedang sakit.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Kak Emma sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab, hari ini.
Pada Senin 29 Mei, polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan polisi. (Ant)
相关文章
7 'Red Flag' dalam LDR, Saatnya Evaluasi Hubunganmu
Daftar Isi 1. Obrolan tak lagi sesuatu yang dinantikan2025-06-0810 Alasan Sudah Rajin Olahraga Tapi Berat Badan Malah Naik
Daftar Isi 1. Nafsu makan bertambah setelah olahraga2025-06-0810 Alasan Sudah Rajin Olahraga Tapi Berat Badan Malah Naik
Daftar Isi 1. Nafsu makan bertambah setelah olahraga2025-06-08Jam Minum Kopi yang Paling Tepat Menurut Dokter
Daftar Isi Jam minum kopi yang tepat2025-06-08GRATIS! Ayo Ikut Mudik Bareng ke Kudus, Syarat dan Caranya Simak di Sini
JAKARTA, DISWAY.ID -Warga Kudus butuh ikut mudik gratis 2025? Cek syarat dan caranya di sini yuk.Ayo2025-06-08Hotel Jepang Minta Turis Israel Tandatangan Tak Ikut Kejahatan Perang
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah hotel di Kyoto, Jepang, meminta seorang turis Israeluntuk menandatan2025-06-08
最新评论