时间:2025-06-07 19:59:49 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas pengesahan Perppu Pemilu untuk menjadi Un quickq是什么意思
JAKARTA,quickq是什么意思 DISWAY.ID--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas pengesahan Perppu Pemilu untuk menjadi Undang-Undang (UU) bertujuan untuk mendukung jalannya Pemilu 2024.
Menurut Wakil Ketua Komisi II Bidang pemerintahan DPR RI, Saan Mustopa, hal tersebut sebagai landasan hukum pemilu, Perppu tersebut perlu mendapat persetujuan di DPR.
BACA JUGA:Polisikan Mario Dandy, APA Tak Terima 'Dikambinghitamkan' di Kasus David: Fitnah dan Pencemaran
Diketahui, salah satu urgensi penerbitan Perppu Pemilu itu terkait pembentukan empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
“Terbitnya Perppu memang ditujukan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 dengan berbagai perubahan, seperti otonomi daerah baru, jumlah daerah pemilihan, dan begitu juga kursi,” ujar Saan saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Rabu 15 Maret 2023.
BACA JUGA:Jokowi Kunjungan Kerja ke Singapura Hari Ini, Hadiri Pertemuan Leaders’ Retreat
Legislator Dapil Jawa Barat VII ini mengatakan, begitu selesai dibahas dan disetujui di Komisi II DPR, Perppu Pemilu akan diajukan Komisi II untuk disahkan di Rapat Paripurna DPR.
“Sebenarnya substansinya sudah banyak dibahas. Selain itu, sudah diberlakukan. Sehingga, persetujuan untuk jadi UU itu satu hari bahas sudah bisa selesai. Setelah dibahas dan disetujui, akan langsung dibawa ke paripurna. Secepatnya kita ajukan ke pimpinan untuk paripurna, bisa kamis (minggu ini) atau minggu depan,” tutup Politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang pemilu, pada Desember 2022 silam.
BACA JUGA:Sempat Bertemu Mario Dandy, Amanda Sebut Hanya Teman
Perppu ini berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 pada empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Regulasi tersebut tertuang dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Perppu tersebut mengatur bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk KPU Provinsi di Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya. Aturan itu termaktub dalam Pasal 10A.
Simak, Prediksi Nasib 12 Shio di Sepanjang Tahun Naga Kayu 20242025-06-07 19:56
Resah Penderita Vitiligo: Dianggap sebagai Aib dan Tularkan Penyakit2025-06-07 19:40
Gaya Putri Brunei Ameerah Jadi Sorotan, Pakai Jam Mewah Rp1,7 M2025-06-07 19:26
Pria Wajib Tahu, 6 Hal Sederhana yang Wanita Inginkan di Ranjang2025-06-07 19:22
Keluarga Sopir Taksi Online Desak Bripda HS Dipecat!2025-06-07 19:22
Bahlil Lapor Prabowo Soal Tambang Raja Ampat, Operasional GAG Langsung Dihentikan2025-06-07 18:44
Resah Penderita Vitiligo: Dianggap sebagai Aib dan Tularkan Penyakit2025-06-07 18:29
Hari Yoga Internasional, Pahami Manfaatnya untuk Fisik dan Mental2025-06-07 17:53
Momentum Iduladha 2025, BRI Peduli Beri Bantuan Peternak Domba Garut di Desa BRILian Sukalaksana2025-06-07 17:45
Pemulihan Anak Korban Kekerasan Seksual, Apa yang Paling Dibutuhkan?2025-06-07 17:40
Masuk Kebun Binatang Ini Gratis jika Punya Nama Anies, Prabowo, Ganjar2025-06-07 19:38
FOTO: Merayakan Yoga di Tengah Bisingnya New York2025-06-07 19:26
FOTO: Merayakan Yoga di Tengah Bisingnya New York2025-06-07 19:00
VIDEO: Melihat Al Safwah Tower, Pusat Oleh2025-06-07 18:34
Doa Ziarah Kubur Orang Tua Lengkap dengan Tata Caranya2025-06-07 17:55
Ridwan Kamil dan Ahmad Sahroni Unjuk Gigi untuk Kursi DKI 1, Begini Kata Pengamat2025-06-07 17:49
Nasdem Berpeluang Gabung di Koalisi Pemerintahan Prabowo, Surya Paloh: 'Ya Fifty2025-06-07 17:40
Unilever Indonesia (UNVR) Rilis Jadwal Pembagian Dividen Final Rp47 per Saham, Cair Tanggal Segini2025-06-07 17:19
Tren di China, Terapi Pemurnian Darah Diklaim Bisa Memperpanjang Umur2025-06-07 17:18
Kasusnya Lagi Ngegas di Brasil, Waspadai Gejala Kanker Penis2025-06-07 17:17