会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Wujudkan PNBP yang Akuntabel DJKI Secara Resmi Ubah Alur Pembayaran!

Wujudkan PNBP yang Akuntabel DJKI Secara Resmi Ubah Alur Pembayaran

时间:2025-05-25 01:29:19 来源:quickq官网手机版下载 作者:热点 阅读:676次

SuaraJakarta.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperkenalkan perubahan alur pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya ini dikenakan pada pemohon yang ingin melindungi kekayaan intelektual (KI) di DJKI.

“Kami ingin mempermudah masyarakat yang ingin melindungi KI. Masyarakat tidak perlu ke website lain untuk memproses permohonan,quickq下载地址ios” ujar Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti di Pullman Jakarta Central Park, Jakarta Barat, Selasa, (2/5/2023). 

Wujudkan PNBP yang Akuntabel DJKI Secara Resmi Ubah Alur Pembayaran

Wujudkan PNBP yang Akuntabel DJKI Secara Resmi Ubah Alur Pembayaran

Di samping itu, perubahan alur ini juga dilakukan karena besarnya selisih nilai kode billing yang sudah dibayar tetapi belum digunakan untuk permohonan KI. Oleh karena itu, pada alur baru, masyarakat mengajukan permohonan KI terlebih dahulu dengan mengisi formulir dan mengunggah data pendukung. Setelah itu, baru dilakukan pemesanan kode biling untuk membayar PNBP. Setelah pembayaran selesai, maka pemohon akan mendapatkan Nomor Permohonan.

Wujudkan PNBP yang Akuntabel DJKI Secara Resmi Ubah Alur Pembayaran

Pemohon sudah dapat menggunakan alur ini mulai 3 Mei 2023 untuk permohonan baru paten, permohonan baru desain industri, pemeliharaan paten (untuk paten yang sudah ada di akun pemohon). Permohonan baru merek akan menggunakan alur serupa mulai 12 Mei 2023. Pemohon akan diberikan masa transisi untuk segera menggunakan kode billing yang sudah terbayar hingga 30 Juni 2023.

Wujudkan PNBP yang Akuntabel DJKI Secara Resmi Ubah Alur Pembayaran

Baca Juga:Viral Baliho Kemenkumham Berbahasa Rusia Terpasang di Bali dari Kuta Sampai Buleleng

Sebelumnya, bisnis proses layanan permohonan KI dilakukan dengan tahapan, mengajukan permohonan KI pada aplikasi (merek.dgip.go.id / paten.dgip.go.id / desainindustri.dgip.go.id). Kedua, melakukan pemesanan kode biling yang kemudian dilanjutkan dengan melakukan pembayaran pada aplikasi SIMPAKI; setelah itu baru mengisi formulir dan mengunggah data pendukung.

“Dengan kata lain, proses pembayaran PNBP yang sebelumnya, masyarakat diminta untuk membayar tarif PNBP terlebih dahulu, baru setelah itu mengajukan permohonan KI. Kalau sekarang, masyarakat mengajukan permohonan KI terlebih dahulu, kemudian bayar,” lanjutnya.

Peluncuran ini disaksikan dan diikuti para pegawai DJKI, pengelola Sistem Pengelolaan PNBP Online (SIMPONI) Kementerian Keuangan, Konsultan KI dan Sentra KI. Setelah soft launching yang digelar secara daring dan luring ini, DJKI menggelar Focus Group Discussion yang tujuannya mensosialisasikan sekaligus menerima masukan dari para pengguna aplikasi tentang alur pembayaran baru.

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • FOTO: Firsta Yuvi Amarta Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
  • quickq可靠吗
  • quickq官方下载
  • quickq手机安卓版下载
  • Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
  • QuickQ在中国合法吗
  • quickq安装包
  • quickq怎么读
推荐内容
  • Viral Pendaki Gunung Gede
  • quickq最新版
  • QuickQ手机安卓版
  • QuickQver中文叫什么
  • Laga Panas Persija Vs Persib Dijaga 15 Ribu Personel Gabungan
  •  quickq