Respons Kasus Viral, RupiahCepat Penuhi Panggilan OJK dan Klarifikasi ke AFPI
PT Kredit Utama Fintech Indonesia, selaku penyelenggara layanan fintech dengan merek RupiahCepat, akhirnya angkat bicara terkait pengaduan pengguna yang sebelumnya mencuat ke publik. Sebagai penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi (LPBBTI) yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan menyatakan telah mengambil langkah serius dan bertanggung jawab dalam menangani kasus tersebut.
Dalam keterangannya, RupiahCepat menyampaikan bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan OJK dan melakukan audiensi resmi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh proses penanganan pengaduan pengguna dilakukan sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Tak hanya itu, perusahaan juga menyatakan telah menjalin komunikasi langsung dengan pengguna terkait, guna menyamakan pemahaman atas kronologi kejadian serta menjajaki solusi penyelesaian yang adil dan beritikad baik. Proses komunikasi ini dilakukan secara tertutup, dengan tetap menjaga kerahasiaan dan kenyamanan pihak pengguna.
“Kami menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna sebagai bagian dari proses perbaikan layanan secara berkelanjutan. Kami juga berterima kasih atas atensi dan pengawasan dari OJK dan AFPI dalam penanganan kasus ini,” ujar Baladina Siburian, Direktur Utama RupiahCepat.
Lebih lanjut, RupiahCepat menyampaikan bahwa mereka telah melakukan investigasi internal dan evaluasi menyeluruh, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanannya. Fokus utama perusahaan ke depan meliputi penguatan sistem keamanan data, peningkatan proses verifikasi pengguna, serta menjaga agar seluruh layanan tetap mengutamakan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan hukum.
Di akhir pernyataannya, RupiahCepat juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi. Masyarakat diminta untuk tidak memberikan informasi sensitif atau merespons pihak yang mengatasnamakan RupiahCepat di luar jalur komunikasi resmi perusahaan.
(责任编辑:娱乐)
到英国读景观设计硕士哪些大学比较好?
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Pemerintah Siap Patuhi Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Supratman Lapor Prabowo
- Langkah Kemenpar Perangi Praktik Pungli di Destinasi Wisata
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Israel Salahkan Uni Eropa Soal Penembakan Staf Kedutaannya di Washington
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
-
3 Resep Jamur Crispy yang Kriuk dan Gurih, Bikin Nagih
Daftar Isi 1. Resep jamur tiram crispy ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
PNM Peduli Tanam Ribuan Pohon Mangrove dan Terumbu Karang di Kalimantan
KALIMANTAN, DISWAY.ID --Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, PT Permodalan Na ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
PMI Manufaktur Kembali Kontraksi, Kemenperin Singgung Permendag No 8 Tahun 2024
JAKARTA, DISWAY.ID --Ditengah-tengah melemahnya sektor industri di Indonesia, Kementerian Perindustr ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
- Kenalan dengan Charlotte, Atlet Ice Skating Nasional Berusia 7 Tahun
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- IHSG Hari Ini Berakhir Melesat 0,66% ke Level 7214, Intip Saham Top Gainers dan Losers
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan