Pengakuan Mardani Maming Saat Hilang Dicari KPK dan Jadi Buronan: Saya Ziarah ke Wali Songo
Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) saat menjabat Bupati Tanah Bumbu dalam kurun waktu 2014-2020.
Sempat beberapa kali mangkir saat dipanggil, KPK pun menetapkan status DPO/buronan terhadap Mardani yang beberapa waktu lalu tidak kelihatan di depan publik. Namun, pada Kamis (28/7/2022), ia menyerahkan diri ke Gedung KPK.
Di gedung KPK, Mardani mengaku bahwa dirinya tidak menghilang, tetapi ia melakukan ziarah ke Wali Songo.
Baca Juga: Gak Mau Dibilang Mangkir, Mardani Maming Beralasan sedang Ziarah ke Makam Wali Songo saat Dipanggil KPK
"Beberapa hari saya tidak ada, bukan saya hilang tetapi saya ziarah ke Wali Songo. Setelah itu balik tanggal 28 (Juli) sesuai janji saya dan saya hadir," kata Mardani di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Sebelumnya diketahui dirinya telah mengirimkan surat ke KPK pada Senin (25/7/2022) untuk menyampaikan akan menghadiri panggilan pada Kamis (28/7/2022).
"Hari Selasa (26/7/2022) saya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang) dan pengacara saya hari Senin (25/7/2022) menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli)," ujar Mardani.
Baca Juga: Usai Jadi Buronan KPK, Mardani Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap IUP: Digiring dalam Kondisi Tangan Diborgol
Lebih lanjut, Mardani juga menjelaskan bahwa kasus yang menimpanya adalah murni masalah urusan bisnis.
"Kedua yang dinyatakan gratifikasi itu murni masalah business to business. Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), pengadilan utang-piutang. Murni business to business," jelas Mardani.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga terjadi beberapa kali pemberian sejumlah uang dari Henry Soetio selaku selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) kepada Mardani. KPK menduga uang diterima Mardani dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar RP104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2020.
(责任编辑:休闲)
- ·Viral Gas Elpiji 3 Kg Langka di Jakarta, Pemprov Sebut Buntut Pengurangan Kuota LPG Bersubsidi
- ·Ini Bacaan Niat Sholat Idul Adha Sendiri di Rumah
- ·Universitas Esa Unggul Gandeng Wise Leaders Gelar The Great Indonesia CSR Award 2023
- ·Tak Semua Orang Boleh Donor Darah, Siapa Saja?
- ·Kematian Akibat Pneumonia di Indonesia Naik Drastis Sepanjang 2024
- ·Heru Budi Resmikan TPS 3R Pasar Induk Kramat Jati, Mampu Tangani 100 Ton Sampah Per
- ·Sensasi Santap Hidangan Autentik Jepang di 'Langit' Jakarta
- ·Ternyata Situs KPU Dapat Ratusan Juta Serangan Saat Pemilu 2024
- ·Wujudkan Kemandirian Pangan di Pesantren, Pemprov DKI Salurkan Bantuan Pertanian Kota
- ·Ahmad Sahroni Gelar Acara Maulid, Gang Kecil di Tanjung Priok Dipadati Ribuan Jamaah
- ·Mahakarya Terakhir Kim Jones untuk Dior Men
- ·Ini Minuman Terbaik untuk Usia 50
- ·Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi dan Pariwisata, Sekda DKI Terima Delegasi Ho Chi Minh CIty
- ·Anies Senang Ganjar Gulirkan Hak Angket DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024
- ·Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober
- ·Universitas Esa Unggul Gandeng Wise Leaders Gelar The Great Indonesia CSR Award 2023
- ·Keberuntungan saja tidak cukup: Survei trader Octa
- ·Prabowo Subianto Ziarah Makam Habib Ali, Kunjungan Ketiga Usai Menang Quick Count
- ·Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
- ·FOTO: Harar, Kota Tua di Etiopia yang Dijuluki 'Mekkah' Afrika