您的当前位置:首页 > 娱乐 > YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016 正文
时间:2025-06-07 19:37:28 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- YLBHI singgung laporan kekayaan KabareskrimKomjen Agus Andrianto janggal, di man quickq官方版
JAKARTA,quickq官方版 DISWAY.ID- YLBHI singgung laporan kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto janggal, di mana laporan terakhir 2016 lalu.
Menurut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), kejanggalan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dari tahun pelaporannya.
Menurut YLBHI, LHKPN dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terakhir pada tahun 2016 yang hanya sebesar Rp 1.6 miliar.
BACA JUGA:Peringatan Tegas Imam Besar Masjid Istiqlal pada Parpol: Singgung Aturan Undang-undang
BACA JUGA:Ternyata Seperi Ini Kriteria Akun Gmail yang Akan Dihapus Google, Jangan-jangan Akunmu!
“LHKPN Jenderal Janggal? Harta kekayaan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto patut mendapat sorotan,” tulis akun Instagram @yayasanlbhindonesia, Senin, 22 April 2023.
Dalam postingan tersebut, YLBHI menuliskan jika hal ini tidak sesuai dengan gaya hidup sang istri yang kerap memamerkan hidup mewah.
"Istrinya diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah seperti tas puluhan juta, hingga liburan ke luar negeri. Padahal dalam laporan hartanya diketahui kekayaan Agus Andrianto pada tahun 2016 hanya mencapai 1.6 miliar rupiah," tulisnya.
BACA JUGA:FIFA Matchday: Argentina Resmi Tantang Indonesia di SUGBK, Ini Tanggal Mainnya
BACA JUGA:Ini Jadwal dan Lokasi Perpanjang SIM di SIM Keliling Jakarta Hingga Bekasi Hari Ini, Senin 22 Mei 2023
YLBHI menyebut Agus tercatat hanya melaporkan hartanya ke KPK tiga kali.
Selain itu saat dikonfirmasi oleh Disway.Idke YLBHI, pihak YLBHI mengungkapkan bahwa data LHKPN dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto merupakan data yang ditelusuri oleh ICW, PBHI, AJI, ICJR, YLBHI dan KontraS.
Padahal berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2017, setiap pejabat tinggi Polri diwajibkan untuk melaporkan LHKPN kepada KPK.
"Kepatuhan atas pelaporan LHKPN ini setidaknya mengindikasikan Agus Andrianto menutupi kekayaan dan sumber pendapatannya. Berdasarkan sejumlah pemberitaan, nama Agus sempat dikaitkan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pertambangan batu bara ilegal yang menyeret nama Ismail Bolong," katanya.
Erina Gudono Nyoblos di TPS Sambil Jinjing Tas Dior Rp85 Juta2025-06-07 19:36
Tangkap Dosen IPB, Polisi Temukan Bom Berdaya Ledak Tinggi2025-06-07 19:29
Harga Emas Kembali Naik, Israel Mau Serang Fasilitas Nuklir Iran2025-06-07 18:52
Serial Killer Bekasi2025-06-07 18:44
FOTO: Pasar Burung Pramuka yang Tak Pernah Sepi Pengunjung2025-06-07 17:56
Istri Nyinyirin Wiranto, Nasib Sersan 2 Kini...2025-06-07 17:47
Catat, Ini 7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Konsumsi Makanan Manis2025-06-07 17:33
美术生要不要出国留学?2025-06-07 17:33
FSGI Desak Mendikdasmen Hentikan Program KDM yang Kirim Siswa 'Nakal' ke Barak Militer2025-06-07 17:15
美术生要不要出国留学?2025-06-07 16:51
Cerita Soetjipto Nagaria Membangun Summarecon Agung, Pelopor Kota Mandiri di Indonesia2025-06-07 19:27
Seorang Simpatisan Tewas Saat Ricuh Penangkapan Lukas Enembe, Keluarga Ogah Diautopsi2025-06-07 18:57
Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi2025-06-07 18:07
Viral Diduga Turis Indonesia Rusak Sakura di Jepang, Pahami Etikanya2025-06-07 17:54
INFOGRAFIS: Istimewa Bunga Lawang, Si Rempah Serba Bisa2025-06-07 17:51
Hal Ini yang Bikin KSAL Bisa Pastikan Tidak Ada Lagi Penyelundupan Narkoba Lewat Jalur Laut2025-06-07 17:49
Katanya Tolak Dinasti Politik Tapi PSI Blak2025-06-07 17:06
Doni Bawa Kabar Baik: ICU di DKI Jakarta Berangsur Kosong2025-06-07 17:01
5 Amalan di Malam Nisfu Syaban, Perbanyak Zikir dan Doa2025-06-07 16:59
8 Ribu Wisatawan Asal Jakarta2025-06-07 16:57