Diperiksa 13 Jam, SYL Dikonfrontir Bersama 7 Saksi Lainnya
时间:2025-06-14 13:29:00 出处:休闲阅读(143)
JAKARTA,quickq加速官网下载 DISWAY.ID--Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) rampung diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Januari 2024. SYL diperiksa selama kurang lebih 13 jam.
Penasihat hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen mengatakan kliennya diperiksa secara konfrontir terhadap tujuh orang saksi lainnya.
"Saya kira kurang lebih ada sekitar 6-7 orang lah yang dikonfrontir terkait dengan beberapa poin dari penyitaan-penyitaan yang sudah disampaikan oleh SYL maupun yang lain," kata Djamaluddin di Bareskrim Polri, Kamis, 11 Januari 2024.
BACA JUGA:Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan 13 Jam Kasus Pemerasan Oleh Firli Bahuri
BACA JUGA:Wapres KH Ma`ruf Amin Salam Tiga Jari di HUT ke-51 PDI Perjuangan, Reaksi TKN Biasa Saja
Ia mengatakan pemeriksaan hari ini semakin membuat terang kasus pemerasan yang dilakukan oleh Firli tersebut.
"Yang jelas setiap pertanyaan secara konfrontasi antara SYL dan berbagai pihak tadi semua telah dijawab. Menurut hemat kami, sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam pernyataan maupun jawaban," jelasnya.
"Dari masing-masing Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mengerucut pada substansi permasalahan yang memang teman-teman penyidik ingin dapatkan," tambahnya.
上一篇: Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk Indonesia
下一篇: Rombongan Pejuang PPP Sambangi Kertanegara, Sampaikan Komitmen Menangkan Prabowo
猜你喜欢
- Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon
- Usai FK Undip Akui Adanya Bullying PPDS, Ini Langkah Kemenkes
- Kemenpar Perkuat Diplomasi Pariwisata RI di Madrid
- Dikabarkan Mundur dari Kabinet, Erick Thohir:Orang Lagi Enak
- 5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS
- BYD Resmi Luncurkan Seal 06 EV
- Sering Dipakai Masak, 5 Jenis Minyak Ini Ternyata Tak Bagus buat Tubuh
- Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Pengamat Minta Menteri Jokowi Berbenah
- Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik