您的当前位置:首页 > 综合 > Polisi Bongkar Home Industri Narkoba di Apartemen Harbourbay Batam, Satu WN Malaysia Buron 正文
时间:2025-06-07 03:30:58 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Batam - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau membongkar praktik klandesti quickq官网最新版本下载
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau membongkar praktik klandestin lab di Apartemen Harbour Bay Residence, Senin (26/5/25). Sebuah home industri berbentuk minilab di dalam kamar 1210 lantai 12, yang di kendalikan oleh tersangka TZ.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono mengatakan, tersangka TZ mengaku membangun minilab itu bersama rekannya berinisial S warga negara Malaysia yang masih buron. Bahayanya, TZ belajar meracik narkoba berbentuk Liquid vape secara otodidak tanpa takaran yang jelas sejak dua bulan terakhir.
"Tersangka mendapat pengetahuan ini dari cannel youtube, bahan baku Ketamine dan juga cairan Liquid dibawa dari Malaysia oleh S yang masih DPO. Tersangka mengaku menjual Liquid seharga Rp1,8 juta-Rp2,5 juta per pices dengan pasar pengunjung sejumlah tempat hiburan malam di Batam," katanya, saat pres rilis, Kamis (5/6/25).
Lebih lanjut, Agggoro menjelaskan, saat penangkapan dan penggeledahan di dalam apartemen ditemukan 4.839 butir ekstasi, 182,65 gram sabu, 405,8 gram happy water, 454 butir happy five, 3.266 gram ketamin, 415 botol ketamin HCl, 139 liquid vape berisi etomidate, serta peralatan mini laboratorium.
"Masih terus kita dalami temuan barang bukti ini apa diproduksi disini atau ada yang diperoleh dari pihak lain yang terlibat agar dikejar, mengingat jenis narkoba beragam dan cukup banyak. Jenis liquid Vape ini tengan trand karena mengandung zat anestesi etomidate, yang menyebabkan penggunanya mabuk layaknya mengkonsumsi narkoba," ujarnya.
Saat pengembangan, Anggoro mengatakan, penyidik berhasil menangkap berinisial DZ, pada 3 Juni 2025 di kawasan Pelita VII, Batam. Ia diduga mengirim vape berisi etomidate ke Jakarta melalui jasa ekspedisi. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan pelaku lain di luar daerah.
"Tersangka DZ diamankan saat hendak mengirim liquid ke luar daerah melalui jasa pengiriman. Tersangka diduga kuat sudah beberapa kali mengirim barang. Kami dalami keterlibatan pihak lain, untuk membongkar peredaran liquid ini," ujarnya.
Anggoro juga menegaskan, kuat dugaan Liquid ini telah beredar ke luar daerah dengan menggunakan jaringan para tersangka. TZ juga akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU Narkotika, Pasal 62 UU Psikotropika, serta Pasal 435-436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara seumur hidup.
Cek Rekayasa Arus Lalin di Jakarta Selama KTT ASEAN2025-06-07 03:21
Suplemen Jepang Ditarik Karena Sebabkan Gagal Ginjal2025-06-07 03:15
Awal Mula Mantan Wabup Indramayu Lucky Hakim Datangi Ponpes Al Zaytun2025-06-07 02:44
5 Tips Berpakaian Saat Naik Pesawat, Pilih yang Longgar2025-06-07 02:28
Tanda Kebesaran Tuhan Sambut Amran Sulaiman Jabat Mentan Lagi: Insya Allah Ini Tanda2025-06-07 02:08
Tewasnya Bripda IF Dipastikan Tidak Ada Pertengkaran2025-06-07 02:07
795 Tersangka Kasus TPPO Ditangkap, 2.093 Korban Berhasil Diselamatkan2025-06-07 01:58
Tips Berbuka Puasa untuk Pasien Jantung, Bisa Langsung Makan Besar2025-06-07 01:51
Tips Jitu Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tidak Kering2025-06-07 01:27
5 Cara agar Tak Menangis saat Mengiris Bawang, Bye Bye Air Mata2025-06-07 01:26
Sejumlah Artis dan Konten Kreator Merapat Jadi TKN Prabowo2025-06-07 03:03
795 Tersangka Kasus TPPO Ditangkap, 2.093 Korban Berhasil Diselamatkan2025-06-07 02:45
PKB Jadikan Harlah Sebagai Konsolidasi Pemilu Dukung Cak Imin Sebagai Capres 20242025-06-07 02:39
VIDEO: Mengapa Al2025-06-07 02:35
ARMY Datang Sejak Pagi Buta Demi BTS POP2025-06-07 02:33
5 Tips Berpakaian Saat Naik Pesawat, Pilih yang Longgar2025-06-07 02:25
Pramuka Indonesia Minta Dukungan Jokowi Untuk Berangkat ke Jambore Dunia2025-06-07 02:07
Awal Mula Mantan Wabup Indramayu Lucky Hakim Datangi Ponpes Al Zaytun2025-06-07 01:25
Kunjungi PKS dan NasDem, Partai Masyumi Nyatakan Dukung Anies2025-06-07 01:15
Arab Saudi Ikut Miss Universe, Diwakili Rumy Al2025-06-07 01:14