Komisaris Lepas Saham Emiten TP Rachmat Senilai Rp2,33 Miliar, Ini Alasannya!
Komisaris PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA), Noel Aelyo Laras Kusuma Negara, melepas sebagian kepemilikan sahamnya di emiten komponen otomotif milik Grup Triputra. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (13/6/2025), total saham yang dilepas Noel mencapai 2,25 juta lembar, dengan nilai transaksi Rp2,33 miliar.
Penjualan dilakukan dalam dua tahap. Pada 27 Mei 2025, Noel menjual 1,9 juta saham di harga Rp1.045 per saham, sehingga mengantongi dana sekitar Rp1,98 miliar. Transaksi ini disebut untuk keperluan repo.
Selanjutnya, pada 11 Juni 2025, Noel kembali melepas 350.400 saham di harga Rp995 per saham dengan nilai transaksi Rp348,64 juta. Kali ini, pelepasan dilakukan sebagai bagian dari divestasi pribadi.
Baca Juga: Didik J. Rachbini Putuskan Angkat Kaki dari Perusahaan TP Rachmat (DRMA)
Meski ada aksi jual dari jajaran komisaris, harga saham DRMA tetap menunjukkan kinerja positif. Hingga perdagangan intraday Jumat (13/6), saham DRMA menguat 7,07% secara year to date (ytd) dan berada di level Rp985 per saham.
Dari sisi kinerja, PT Dharma Polimetal mencatat laba bersih Rp142,71 miliar sepanjang kuartal I/2025, tumbuh 6,97%dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini ditopang oleh kenaikan penjualan bersih sebesar 9,77% menjadi Rp1,46 triliun.
Sebagai informasi, DRMA merupakan produsen komponen otomotif yang menjadi bagian dari jaringan bisnis TP Rachmat melalui Grup Triputra, salah satu konglomerasi industri terintegrasi di Indonesia.
相关推荐
- Ribuan Warga Australia Gugat Tesla
- Indonesia’s Resilience: The Next Driving Force in the East Asia and Pacific Region
- KPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan Berlarut
- Pasien Corona yang Sembuh di Wisma Atlet Capai 2.596
- Perdana Menteri Inggris Perintahkan Langsung Investigasi Kecelakaan Pesawat Air India AI171
- 中央圣马丁艺术与设计学院研究生专业介绍
- Bentuk Tim Evaluasi Internal, Kemkomdigi Dukung Proses Hukum Kasus PDNS
- Sekolah Rakyat Prabowo untuk Siswa Miskin Bisa Tampung Murid Tak Lolos PPDB Jalur Afirmasi