BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!
Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir puluhan ribu rekening pribadi atas dugaan keterlibatan judi online memicu kegaduhan. Tak hanya menuai protes, kebijakan ini juga dinilai melanggar hak-hak konstitusional masyarakat sebagai konsumen jasa keuangan.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menegaskan bahwa pemblokiran rekening tidak boleh dilakukan sembarangan dan harus melalui prosedur hukum yang sah.
“Tidak ada alasan hukum yang membenarkan pemblokiran sementara rekening tanpa dasar yang kuat. Dalam hukum pidana, hanya penegak hukum—polisi, jaksa, atau pengadilan—yang boleh mengajukan pemblokiran. Untuk perdata, itu hanya bisa dilakukan atas perintah hakim,” kata Fickar kepada Warta Ekonomi, Senin (19/5/2025).
Baca Juga: Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini
Menurut Fickar, tindakan pemblokiran tanpa proses hukum merupakan pelanggaran serius yang bisa digugat secara pidana maupun perdata. Ia menyebut, ini termasuk perbuatan melawan hukum dan bisa dilaporkan sebagai tindak pidana berdasarkan Pasal 355 KUHP.
Yang lebih krusial, Fickar menyoroti tanggung jawab Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas keuangan tertinggi di negeri ini.
“BI wajib melindungi masyarakat sebagai nasabah. Jangan biarkan publik dirugikan tanpa perlindungan yang jelas. Kalau rekening diblokir hanya karena indikasi, maka negara telah menempatkan warganya sebagai tersangka sebelum pembuktian,” tegasnya.
Sinyal ketidakberesan dalam sistem juga terlihat dari kesaksian korban. Pendiri Kaskus, Andrew Darwis, mengaku rekening Bank Jago miliknya diblokir atas permintaan PPATK, bahkan dilakukan pada hari Minggu.
“Rekening di blokir saat weekend, sementara kantor PPATK tutup. Email mereka pun penuh. Bagaimana nasabah bisa bertanya atau klarifikasi?” tulis Andrew di akun X pribadinya, @adarwis.
Kondisi serupa juga dialami ilustrator Asmara Wreksono, yang mengeluhkan pemblokiran rekening BCA miliknya dan terpaksa menunggu hari kerja untuk bisa menyelesaikan masalah tersebut. BCA mengaku hanya bisa menyampaikan permohonan pembukaan blokir kepada PPATK.
Baca Juga: PPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual-Beli Digunakan untuk Judi Online
Di media sosial, keresahan terus bergulir. Seorang pengguna X, @cutmalika63, mempertanyakan dasar hukum dari pemblokiran massal tersebut. “Kalau baru indikasi langsung diblokir, lemah banget posisi nasabah,” tulisnya.
Fickar menegaskan, seluruh tindakan terhadap rekening harus tunduk pada hukum yang berlaku. Jika tidak, masyarakat punya hak untuk mengajukan praperadilan, gugatan perdata, atau laporan pidana.
“Negara tidak boleh melangkahi hukum atas nama pencegahan. Perlindungan masyarakat adalah mandat utama, dan BI harus berdiri paling depan,” pungkasnya.
Sebelumnya, PPATK menyatakan bahwa pemblokiran terkait dengan upaya penghentian sementara terhadap ribuan rekening dormant yang diduga terlibat dalam praktik jual beli rekening dan aktivitas perjudian online. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa sepanjang 2024, pihaknya telah mengidentifikasi lebih dari 28.000 rekening terkait aktivitas ilegal tersebut.
“Pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online,” ujar Ivan.
Ivan menegaskan bahwa pemblokiran dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan terhadap pemilik rekening, serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Nasabah yang terdampak disebut masih dapat mengakses rekening dan mengajukan reaktivasi melalui bank.
(责任编辑:休闲)
Menhub Dudy Buka Suara Soal Isu Merger Grab
Mengupas Teknik Advanced Mayapada Hospital Tangani Jantung Koroner
Kini Ferdy Sambo dan Putri Dilaporkan Pencurian Uang
'Dia Orang Betawi Asli', Pengamat Sebut Anak Buah Anies Baswedan Cocok Isi Kursi DKI 1
Jelang Imlek, Pemkot Jakbar Bersihkan Wihara Dharma Bhakti di Petak Sembilan
- Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 10 Saksi
- Kemenperin: Jatuh Bangun Bertahun
- Resmikan Dua Gereja, Anies Baswedan: Persatuan Ini Akan Berkelanjutan
- Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming
- Dirjen Diktiristek Kirim Surat ke Kampus untuk Batalkan Kenaikan UKT
- Mengupas Teknik Advanced Mayapada Hospital Tangani Jantung Koroner
- Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS
- Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!
-
Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
Warta Ekonomi, Jakarta - Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawat ...[详细]
-
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran
SuaraJakarta.id - Polsek Kemayoran meringkus dua pelaku penyekapan terhadap seorang wanita berinisia ...[详细]
-
Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
Warta Ekonomi, Jakarta - Ungkapan Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean yang ...[详细]
-
Pramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat Maskapai
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang pramugarimencoba melakukan penggalangan dana setelah ia kehilangan ...[详细]
-
IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum
SuaraJakarta.id - Salah seorang dokter klinik di Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang dilaporkan ke pol ...[详细]
-
15 Program Unggulan Antarkan Prof Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI
JAKARTA, DISWAY.ID -Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.ENG., IPU terpilih menjadi Rektor Univers ...[详细]
-
Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi
JAKARTA, DISWAY.ID --Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat mempertanyakan maksud Ketua Umum Partai S ...[详细]
-
BMKG Ungkap Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 9 Wilayah Indonesia Hari Ini, Selasa 8 Oktober 2024
JAKARTA, DISWAY.ID -Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini ...[详细]
-
Guntur Romli PSI Nyinyir Bilang Formula E Ajang Pribadi Anies, Warganet Geram: Lah, Kamu Siapa?
Warta Ekonomi, Jakarta - EventFormula E Jakarta bakal digelar pada Sabtu 4 Juni 2022 mendatang. Ajan ...[详细]
-
Pos Polisi Di Kebon Sereh Jaktim Diserang OTK: Kantor Diacak
SuaraJakarta.id - Orang tak dikenal (OTK) berjenis kelamin laki-laki dilaporkan menyerang dan merusa ...[详细]
Update Daftar Tim yang Lolos ke Euro 2024 per 18 Oktober, Inggris Jadi yang Terbaru
Geger Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Setelah Dicek Gegana Ternyata...
- Sukses Digelar, detikJatim Awards 2024 Diramaikan Tokoh
- Jokowi Sebut Pengalihan Subsidi BBM Digunakan Pembangunan Insfrastruktur Vital
- Akhir Masa Jabatan, Anies Legowo Diserang Bertubi
- 7 Rekomendasi Outfit yang Kamu Perlukan saat Lari
- Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Begini Dampaknya
- KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong
- Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi