Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia
TomTom Traffic, platform yang rutin merilis daftar kota termacet di dunia kembali mengungkapkan hasil studinya belum lama ini. Kota Barranquilla di Kolombia dinobatkan sebagai kota termacet di dunia.
Di Barranquilla, waktu tempuh rata-rata per 10 km mencapai 36 menit 6 detik. Sementara itu, untuk kota termacet di Asia adalah Kolkata di India, dengan waktu tempuh per 10 km di sana mencapai 34 menit 33 detik.
Untuk kota termacet di Asia Tenggara menurut TomTom Traffic yakni Davao City di Filipina. Waktu tempuh di Davao City mencapai 32 menit 59 detik untuk jarak 10 km.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Platform ini juga menggunakan 'mata-mata' berupa floating car data(FCD), yang diambil dari kecepatan dan lokasi kendaraan secara real-time. Data tersebut diperoleh dari fitur GPS di perangkat pengguna.
TomTom Traffic menganalisa kemacetan dengan mengukur faktor-faktor utama seperti kurasi-statis, yang seperti identitas' jalan, mulai dari ukuran, kapasitas, batas kecepatan, sampai jenis jalannya.
Yang kedua faktor dinamis yang merupakan penyebab lalu lintas berubah-ubah, di antaranya perbaikan jalan, cuaca buruk, dan kemacetan itu sendiri. Dan yang ketiga faktor statis, yakni waktu perjalanan optimal di kota tertentu.
Lalu, menurut TomTom Traffic, mana kota di Indonesia yang dinobatkan termacet berdasarkan faktor-faktor di atas? Berikut 5 kota termacet di Indonesia versi TomTom Traffic.
1. Bandung, Jawa Barat: Waktu tempuh rata-rata per 10 km: 32 menit 37 detik
2. Medan, Sumatera Utara: Waktu tempuh rata-rata per 10 km: 32 menit 3 detik
3. Palembang, Sumatera Selatan: Waktu tempuh rata-rata per 10 km: 27 menit 55 detik
4. Surabaya, Jawa Timur: Waktu tempuh rata-rata per 10 km: 26 menit 59 detik
5. Jakarta: Waktu tempuh rata-rata per 10 km: 25 menit 31 detik.
(wiw)下一篇:Saat Warga Rayakan Akhir Masa Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubenur DKI Jakarta: Presiden!
相关文章:
- Indonesia Masih Ketergantungan Impor Gula, Ekonom Ungkap Alasannya
- Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah
- Ini 4 Ramuan Kesehatan untuk Ginjal, Cegah Penyakit
- Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
- RS Polri Ambil 32 Sampel DNA dari 11 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- Puji Jokowi di Hadapan Menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo: Bukan Karena Ada Gibran di Sebelah Saya
- Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
- Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
- SIG Masuk Bursa ESG Leaders, Satu
- Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal
相关推荐:
- SIG Masuk Bursa ESG Leaders, Satu
- Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025
- Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
- Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
- Padati Area CFD, Sahabat Ganjar Ajak Warga Jakarta Dukung Ganjar Presiden 2024
- Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
- Geger! Hary Tanoe Digugat CMNP, Hotman Paris Buka Fakta Baru
- FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- Padati Area CFD, Sahabat Ganjar Ajak Warga Jakarta Dukung Ganjar Presiden 2024
- Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025
- Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Jakarta Utara, Tangkap 4 Orang Pelaku
- BPBD Jakarta: Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terdampak Banjir Rob
- 17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Rumah di Menteng
- Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
- Jelang Natal, Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang di Katedral Jakarta
- Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet
- Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
- Program Ahok saat Pimpin Jakarta Dihidupkan Lagi, Anies Kena Sindir: Dia Cuma Sibuk Bolak
- Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu
- Taklukkan Persita Tangerang, Carlos Pena Ungkap Kunci Kemenangan Persija Jakarta