时间:2025-06-07 03:30:01 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID -Hari ini (19/2) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana quickq充值
JAKARTA,quickq充值 DISWAY.ID -Hari ini (19/2) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Hal tersebut diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan,.
Perkara itu terdaftar dengan nomor 25/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dilayangkan Aiman melawan Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
BACA JUGA:Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Aiman Tiba di PN Jakarta Selatan
Tampak menggugat soal penyitaan handphone (HP) miliknya saat diperiksa sebagai saksi perihal pernyataan oknum Polri diduga tak netral pada Pemilu 2024.
"Senin 19 Februari 2024 jam 10.00 WIB sampai dengan selesai, sidang pertama di ruang sidang 06," tulis informasi dalam website.
Sementara Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menerangkan tim kuasa hukum bersama Aiman hadir dalam persidangan.
"(Aiman Witjaksono) hadir," ujar Finsensius, saat dihubungi, terangnya.
"Sidang jam 10. Kami sudah di PN jam 10 pagi," lanjutnya.
Sebelumnya, Senin (19/2) sidang pertama praperadilan Aiman Witjaksono akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Saat Surya Paloh Dipanggil Jokowi, Ini Kata NasDem dan PKB
Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa mengatakan sidang pertama akan digelar.
"Senin sidang pertama ya bang," katanya kepada awak media, Minggu 18 Februari 2024.
Pihaknya mengaku telah menyiapkan bukti-bukti jelang sidang.
"Betul bang kami siapkan semua bukti yang ada," ujarnya.
Usai Aiman Witjaksono mengajukan praperadilan terkait penyitaan telepon genggamnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditkrimsus ) Polda Metro Jaya angkat bicara.
BACA JUGA:Tom Lembong Optimis Pilpres 2024 Berlangsung 2 Putaran: Tabulasi Volume Pelanggaran Melampaui Margin Kemenangan
Direktur Reserse Kriminal Khusus ( Dirkrimsus ) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan itu hak dari Aiman Witjaksono untuk mengajukan praperadilan.
"Itu hak yang bersangkutan utk mengajukan gugatan praperadilan dan kami menghormatinya," katanya kepada awak media, Selasa 6 Februari 2024.
Diterangkannya, melalui Bidang Hukum Polda Metro Jaya akan menghadapi praperadilan itu.
“Selanjutnya penyidik melalui tim advokasi Bidkum PMJ siap untuk menghadapinya. Kami pastikan penyidik dalam melaksanakan tugas penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi dan intimidasi,” tegasnya.
Aiman Witjaksono ajukan praperadilan ke pengadilan terkait penyitaan telepon genggamnya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Update Kasus Aiman, 7 Saksi Ahli Dimintai Keterangan
Aiman Witjaksono mengatakan alasannya mengajukan permohonan praperadilan itu untuk melindungi narasumbernya.
"Saya sampaikan sedikit bahwa kami hari ini akan mengajukan praperadilan terkait dengan penyitaan. Apa yang kemudian saya alami pada Jumat dua pekan lalu. Saya ingin melindungi narasumber saya," katanya kepada awak media, Selasa 6 Februari 2024.
Amalan Sunah Sebelum dan Sesudah Sholat Ied sesuai Anjuran Rasul2025-06-07 03:14
Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja2025-06-07 02:44
FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC2025-06-07 02:34
Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok2025-06-07 02:05
Lakukan 9 Kebiasaan Ini untuk Menurunkan Berat Badan Secara Permanen2025-06-07 02:01
Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!2025-06-07 01:47
Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi2025-06-07 01:35
Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan2025-06-07 01:31
Keheranan Lucky Hakim pada Ponpes Al Zaytun: Banyak Uang dan Pajak PBB Paling Besar di Indramayu2025-06-07 01:09
Ojol Resah! isu Merger Grab2025-06-07 01:00
McD 'Legend' Thamrin Jaya Kembali Beroperasi Karena Permintaan Masyarakat2025-06-07 03:24
Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin2025-06-07 03:15
Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 20252025-06-07 03:10
Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut2025-06-07 03:07
Apakah Boleh Berhubungan Suami2025-06-07 02:55
Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak2025-06-07 02:51
Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu2025-06-07 02:13
SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim2025-06-07 01:33
Sejumlah Artis dan Konten Kreator Merapat Jadi TKN Prabowo2025-06-07 01:16
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!2025-06-07 01:08