Aiman Witjaksono Akan Kembali Jalani Pemeriksaan di Ditkrimsus PMJ
JAKARTA,quickq官方应用 DISWAY.ID- Terlapor dugaan berita hoax dan ujaran kebencian yang juga Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud akan kembali diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya bakal memeriksa Aiman kembali.
"Pastinya mas (Memeriksa Aiman, red)," katanya kepada awak media Minggu 18 Februari 2024.
BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Gunungkidul Yogyakarta Berkekuatan M 3,6
BACA JUGA:Mengenal Penyakit Katastropik yang Habiskan Biaya, Kanker, Jantung, Stroke, dan Ginjal
Namun, pihaknya belum merinci terkait waktu pemeriksaan Aiman kembali.
"Nanti kita update mas kapan waktunya," ucapnya.
Aiman sendiri terakhir kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat 26 Januari lalu.
BACA JUGA:Masalah Rumah Tangga dan Trauma Masa Lalu Pengaruhi Kesehatan Mental, Kenali Gejalanya
BACA JUGA:Penghuni IKN akan Dibatasi 2 Juta Penduduk, Kepala Otorita Ungkap Alasannya
Menurut Aiman, kasus tersebut yang tengah dialaminya saat ini adalah sebuah kritik yang disampaikan untuk perbaikan Polri di tengah krisis kepercayaan terhadap netralitas pada Pemilu 2024 malah berakhir pada jalur pidana.
"Pertama di tengah isu netralitas yang paling diperbincangkan proses pemilu hari ini, justru saya yang menyampaikan kritik malah diproses pidana. Ini hal yang menjadi pertanyaan tidak hanya bagi saya tapi juga banyak publik," katanya kepada awak media, Jumat 26 Januari 2024.
Menurutnya, hal yang disampaikannya sama seperti sejumlah media papan atas.
BACA JUGA:Pastikan PSS di Wilayahnya Lancar dan Damai, Kapolres Metro Tangerang Kota Singgung Penjadwalan Pemungutan Suara Susulan
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Pemerintah Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024
- ·Sering Dilakukan Sehari
- ·Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- ·IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif
- ·FOTO: Warisan Budaya Myanmar Terancam Punah Akibat Gempa
- ·Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS
- ·Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
- ·Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win
- ·10 Alasan Sudah Rajin Olahraga Tapi Berat Badan Malah Naik
- ·DPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap Media
- ·FOTO: Firsta Yuvi Amarta Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
- ·Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- ·Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya
- ·Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- ·Pemerintah Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024
- ·Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan
- ·FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- ·Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
- ·Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Jakarta Tak Termasuk
- ·Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU