DPR Bilang Dewas Pengawas Bakal Independen
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hendrawan Supratikno mengemukakan keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan bersikap independen karena dalam RUU KPK pasal 37E ayat (9) yang telah disetujui untuk disahkan mencantumkan independensi tersebut.
Artinya, menurut Hendrawan, ketentuan itu dapat menjamin integritas dan independensi para Dewan Pengawas KPK yang nantinya dipilih dan diangkat presiden karena lebih dulu perlu mendapat pertimbangan atau konsultasi dari DPR.
"Konsekuensi Pasal 37E ayat (9). Calon dikonsultasikan kepada DPR. Ketentuan lebih lanjut akan diuraikan dalam peraturan pemerintah (PP)" kata Hendrawan di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Soal Dewan Pengawas KPK, Usulan Nasdem Bikin...
Hendrawan menegaskan bahwa jaminan bagi presiden untuk memilih Dewan Pengawas KPK yang independen dan berintegritas telah diatur dalam pasal 37E ayat (9).
Namun Hendrawan belum bisa memastikan apakah konsultasi itu dalam bentuk uji kelayakan dan kepatutan atau hanya sekadar meminta pendapat dari komisi terkait. Menurut dia, lebih baik publik menunggu hingga pemerintah mengeluarkan PP.
Pasal 37E ayat (9) RUU KPK berbunyi "Dalam jangka waktu paling lambat 14 hari kerja terhitung sejak diterimanya daftar nama calon (Dewan Pengawas KPK) dari panitia seleksi, Presiden Republik Indonesia menyampaikan nama calon sebagaimana yang dimaksud pada ayat (8) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dikonsultasilan."
Sementara pasal 37E ayat (10) berbunyi "Presiden Republik Indonesia menetapkan ketua dan anggota Dewan Pengawas dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja terhitung sejak konsultasi sebagaimana dimaksud pada ayat (9) selesai dilaksanakan."
Kemudian pasal 37E ayat (11) berbunyi "Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengangkatan ketua dan anggota Dewan Pengawas diatur dalam Peraturan Pemerintah."
(责任编辑:焦点)
- Kunjungan Naik 11,68%, China Dominasi Wisman ke Jakarta
- Cak Imin Jadi Sorotan KPK Gara
- 美国罗德岛设计学院怎么样?
- Lewat Skema Swap Gas, Pertamina Dukung Program Pemerintah Penuhi Kebutuhan Gas Bumi Domestik
- 4 Kebiasaan Sebelum Jam 9 yang Mendukung Turunnya Berat Badan
- 美国罗德岛设计学院怎么样?
- Hilang Kendali, Lansia Pengemudi Mobil di Tangsel Tewas di Tempat
- Rujak dan Asinan Masuk Daftar 10 Salad Buah Terbaik di Dunia
- Waspada! Arah Jakarta
- Hari Raya Waisak, Ratusan Petugas Gabungan Jaga 27 Wihara di Jakbar
- Profil Iwan Setiawan Lukminto, Putra Mahkota Solo yang Kini Ditahan Kejagung
- 伦敦艺术大学排名情况及申请要求
- Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit
- Bekasi Trending di Twitter Gegara Macet Tingkat Iblis, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
- TNI AU Belum Bisa Evakuasi Bangkai 2 Pesawat Tucano yang Jatuh, Ini Kendalanya
- Pelapor Panji Gumilang Datangi Bareskrim, Bawa Bukti Baru
- Ratusan Umat Budha Rayakan Waisak di Vihara Siddharta Tangsel: Semoga Virus Hilang
- Video Rapat Miss Universe Bocor, Senggol Kontestan Transgender
- Cara Tepat Menyimpan Pisang agar Tak Cepat Lembek dan Menghitam
- Jangan Pakai Minyak Goreng yang Dipanaskan Berulang, Ini Bahayanya