Pelaku Industri Girang Jika PPN Kripto Dihapus, Tapi Minta PPH Cukup 0,1%
Pelaku industri aset kripto menyambut positif langkah pemerintah yang berencana menghapus tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi aset kripto. Kebijakan ini dinilai sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai mengakui kripto sebagai aset keuangan, bukan lagi sekadar komoditas. Namun, di sisi lain, Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi kripto justru dinaikkan menjadi 0,2 persen.
Saat ini, pemerintah masih menerapkan skema pajak final terhadap transaksi aset kripto melalui exchange resmi. PPh final dikenakan sebesar 0,1 persen, sementara PPN sebesar 0,11 persen. Dengan demikian, total beban pajak atas transaksi aset kripto mencapai 0,21 persen. Jika transaksi dilakukan di luar Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) resmi, tarif PPN bahkan meningkat menjadi 0,22 persen.
Chairman Indodax Oscar Darmawan menilai penghapusan PPN akan memberikan dampak positif bagi ekosistem kripto di Indonesia. Ia berharap PPh juga dapat kembali disesuaikan menjadi 0,1 persen, selaras dengan tarif PPh atas transaksi saham.
Baca Juga: Dana Institusional Membanjiri ETF, Bitcoin Pecah Rekor di Tengah Perubahan Struktur Pasar Kripto
"Harapannya, ke depannya pemerintah mengevaluasi supaya besaran PPh-nya cukup 0,1 persen seperti sebagaimana transaksi perdagangan saham saja," kata Oscar dalam acara Bitcoin Pizza Day di Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.
Oscar menjelaskan, penghapusan PPN menandai pergeseran status hukum aset kripto. Selama ini, aset kripto dianggap sebagai komoditi yang dapat dikenai PPN. Jika kini tidak lagi dikenakan PPN, artinya aset kripto dipandang sebagai aset keuangan.
"Ini membuat kripto menjadi dianggap sebagai aset keuangan, karena aset keuangan itu tidak dikenakan PPN," tegas Oscar.
Baca Juga: Indodax Tunjuk William Sutanto sebagai CEO Gantikan Oscar Darmawan
Lebih lanjut, Oscar menyampaikan potensi penggunaan aset kripto sebagai alat tukar dalam transaksi, termasuk oleh wisatawan mancanegara. Menurutnya, hal ini bisa mempercepat perputaran ekonomi nasional dan meningkatkan devisa karena turis tidak perlu menukar uang terlebih dahulu.
"Saya kira salah satu keuntungannya itu juga mempercepat perputaran ekonomi, karena likuiditas daripada kripto kan sekarang cukup bagus," ujarnya.
Namun, Oscar mengakui bahwa kripto belum bisa digunakan sebagai alat pembayaran resmi di Indonesia karena terbentur Undang-Undang Mata Uang dan regulasi Bank Indonesia. UU Mata Uang dan Peraturan BI Nomor 18/40/PBI/2016 masih mewajibkan transaksi dalam negeri hanya menggunakan rupiah.
"Oleh karena itu, aset kripto tidak bisa menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia karena adanya dua undang-undang tersebut," kata Oscar. Ia pun mendorong agar pemerintah dan otoritas terkait segera merevisi regulasi tersebut agar kripto dapat digunakan lebih luas dalam sistem ekonomi nasional.
(责任编辑:综合)
Prakiraan Hujan BMKG di 34 Wilayah Indonesia Hari Ini, Sabtu 2 November 2024: Awas Angin Kencang!
Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS
Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman
Momen PM Australia Beri Kalung Syal untuk Bobby Kucing Prabowo
Viral di TikTok, Benarkah Manfaat Spearmint Tea untuk Jerawat?
- Sujud Syukur, Kasus Covid
- Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden Prabowo
- Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- Wamenekraf Ibaratkan Bandung Sebagai Rahim Bagi Kreatifitas
- BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global
- Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur
- Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
-
SNS Garudafood Ungkap Kunci Mengoptimalkan Distribusi: Dari Pasar Tradisional Hingga Ritel Modern!
Warta Ekonomi, Jakarta - Anak Usaha Garudafood Putra Putri Jaya, PT Sinarniaga Sejahtera (SNS) terus ...[详细]
-
3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
Daftar Isi Daun untuk kesehatan jantung ...[详细]
-
Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error
JAKARTA, DISWAY.ID --Ketua Umum Penanggung Jawab Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNP ...[详细]
-
Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa uji klinis vaks ...[详细]
-
Tak Tergantikan! Sri Mulyani Kembali Perintahkan Rionald Silaban Kelola Aset Negara Rp13 triliun
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk mempertahankan Rion ...[详细]
-
5 Teh Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jadi Alternatif Air Putih
Daftar Isi Teh terbaik untuk kesehatan ginjal ...[详细]
-
Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
TANGERANG, DISWAY.ID- Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, menggulung salah sat ...[详细]
-
Resep Panjang Umur dan Bahagia, Hindari 8 Makanan Ini di Usia 50 Tahun
Daftar Isi Makanan yang harus dihindari di usia 50 tahun ...[详细]
-
Program Mandatori Biodiesel B35 Bisa Kurangi Ketergantungan Impor BBM
JAKARTA, DISWAY.ID --Program mandatori Biodiesel B35, yang mewajibkan pencampuran 35 persen biodiese ...[详细]
-
Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa Hukum Tedy Agustiansjah, Natalia Rusli membuat laporan ke Polres Gian ...[详细]
PII: Peraturan Keinsinyuran Segera Terbit
Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
- IHSG Sesi Siang Naik 0,36% ke 7.192, INCO, ASII dan MBMA Top Gainers LQ45
- VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 Miliar
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
- KPK: Telusuri Calon Pemimpinmu dari DPRD hingga Presiden
- Koki Australia Pecahkan Rekor Maraton Masak Terlama Selama 140 Jam
- Membaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan Hambalang