您的当前位置:首页 > 休闲 > Mabes Polri Pastikan SPDP 2 Pimpinan KPK Benar Adanya 正文
时间:2025-06-06 19:28:32 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan bahwa penyidi quickq安卓版官网
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Selasa (7/11) telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam kasus tindak pidana pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang.
"Sejak kemarin sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Pemberitahuan dimulainya penyidikan itu tercantum dalam surat nomor B/263/XI/2017/Dittipidum, yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak.?Irjen Setyo mengatakan penerbitan SPDP tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim tertanggal 9 Oktober 2017 dengan pelapor Sandy Kurniawan yang merupakan kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto.
Dalam laporan tersebut, dua pimpinan KPK itu dituduh melakukan tindak pidana membuat surat palsu.
"Secara kronologis bahwa Saudara Saut Situmorang selaku pimpinan KPK telah menerbitkan surat larangan bepergian keluar negeri terhadap Setya Novanto pada 2 Oktober 2017 setelah adanya putusan praperadilan Nomor 97/pid/prap/2017 PN Jakarta Selatan tanggal 29 September 2017, yang dimenangkan oleh Setya Novanto," katanya.
Kendati SPDP telah diterbitkan, dua pimpinan KPK tersebut masih berstatus sebagai terlapor.
"Statusnya belum (jadi) tersangka, masih terlapor," katanya.
Dalam menangani laporan tersebut, penyidik telah memeriksa lima saksi yakni satu ahli bahasa, tiga ahli pidana dan seorang ahli hukum tata negara.
2025年景观设计专业世界大学排名2025-06-06 18:59
Bahaya Turbulensi, Maskapai Ini Setop Sajikan Mi Instan di Pesawat2025-06-06 18:59
Putin: Rezim Ukraina Saat Ini Tak Butuh Perdamaian2025-06-06 18:15
Pakar: Menambah Garam pada Makanan yang Disajikan Berarti Tidak Sopan2025-06-06 18:09
30.878 personel Polisi Bakal Pindah Secara Bertahap ke IKN2025-06-06 17:53
Bahaya Turbulensi, Maskapai Ini Setop Sajikan Mi Instan di Pesawat2025-06-06 17:42
Muncul Nama Ida Fauziah di Pilkada Jakarta, Kaesang: PSI Tunggu Tanggal Mainnya2025-06-06 17:32
Peringatan 13 Tahun Octa: Evolusi Layanan Broker Bernilai Tinggi2025-06-06 17:29
Hobi OTT, Berapa Uang Negara yang Diamankan KPK?2025-06-06 17:01
Begini Gambaran Kekejaman Teroris di Mako Brimbob2025-06-06 16:43
Tanda Kebesaran Tuhan Sambut Amran Sulaiman Jabat Mentan Lagi: Insya Allah Ini Tanda2025-06-06 19:06
Buntut 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, PBNU Minta Maaf: Itu Pribadi Tidak terkait Lembaga2025-06-06 18:57
Pemkab Manggarai Barat: Jangan Ujug2025-06-06 18:20
Harga Emas Naik Lagi, Didorong Melemahnya Dolar hingga Data Ekonomi AS2025-06-06 17:55
Pria Juga Bisa Rasakan Nyeri Usai Bercinta, Ini Alasannya2025-06-06 17:31
PSI Usung 15 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Ini Nama2025-06-06 17:29
Bagaimana Islam Memandang Donor ASI?2025-06-06 17:26
KemenpanRB: ASN yang Lajang akan Pindah ke IKN Tahap Awal2025-06-06 17:05
Alasan Turis AS Kagum KRL Jakarta Dibanding Kereta di New York2025-06-06 17:02
KPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYL2025-06-06 16:45