Babak Baru Kasus Pelecehan Anak Kapolres Ngada, Ini Tuntutan KPAI
JAKARTA,quickq下载官方苹果 DISWAY.ID--Anggota KPAI Pengampu Klaster Anak Korban Kekerasan Seksual Dian Sasmita menyampaikan tuntutannya seiring dengan dilaksanakan sidang etik mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 17 Maret 2025.
Dian menegaskan bahwa hasil dari sidang etik ini tidak akan mengurangi atau menghapus tindak pidana utamanya.
BACA JUGA:Razman Nasution Ungkap Hotman Paris Stress Diberondong Pertanyaan Pelecehan Terhadap Iqlima Kim
BACA JUGA:KAI Perketat Keamanan, Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Akan Diblacklist
"Sehingga kami tetap mendorong proses persidangan etik maupun perkara pidananya ini dilakukan secara transparan," tegas Dian dalam pernyataannya, 17 Maret 2025.
Pasalnya, ia menegaskan, transparansi dalam proses persidangan ini menjadi bagian dari pemenuhan hak anak korban atas akses keadilan (fair trial).
Dian juga mengingatkan agar proses pengusutan kasus ini dikembangkan hingga ditemukan korban-korban lain yang potensial .
BACA JUGA:Miris! Dua Bocah di Papua Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Polisi
BACA JUGA:Razman Nasution Mengamuk hingga Datangi Hotman Paris di Persidangan Pelecehan Seksual Iqlima Kim, Minta Hakim Ketua Diganti
"Terkait dengan upaya Polri untuk mengungkap sejauh mana tindak pidana terhadap anak-anak di NTT ini, perlu sekali teman-teman penyidik di Direktorat PPA-PPO maupun direktorat lainnya dapat mengembangkan proses, tidak sebatas pada kejahatan seksual saja, namun bagaimana mengungkap potensi korban-korban lainnya," tuturnya.
Kemudian juga perlu diungkap pula motifnya seperti apa, "Ada potensi sindikat atau tidak, atau potensi-potensi lainnya yang tentunya menggunakan instrumen elektronik atau video yang kemudian hingga dikirimkan ke website."
BACA JUGA:Modus Tipu-Tipu Predator Pelecehan Anak di Tangerang, Pura-pura Dapat Mimpi Jadi Guru Ngaji
BACA JUGA:Tampang Guru Ngaji Tersangka Pelecehan Bocah Tangerang saat Digiring Subdit Jatanras
Jadi menurut kami, kata Dian, "Kepolisian perlu tidak sebatas mengungkap tindak pidana yang sudah disampaikan oleh tersangka ini, namun juga mengembangkan."
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Jadi Tradisi Tahunan, Kenapa Salat Idulfitri Dikerjakan di Lapangan?
- Update COVID
- Nilai Kepemimpinan Anies Baswedan, PSI Pesimis Janji Kampanye Terpenuhi: Kami Realistis...
- 'Anies Baswedan, Formula E Gak Bikin Kenyang!'
- Awas Salah Semprot, 5 Kesalahan Saat Pakai Parfum yang Harus Dihindari
- 3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
- Pertanyakan Kejelasan Anggaran Formula E, PDIP: Tak Pernah Ada Info Akurat dari Anies
- Kaget Tak Tahu Harga Pertalite Kini Rp 10 Ribu, Pemotor: BBM Jadi Naik? Ya Allah
- Anies Bantah Dugaan Ketua DPR DKI
- 5 Ikan yang Mengandung Vitamin D, Bagus untuk Tulang dan Gigi
- Isu Disharmoni Panglima TNI Andika dan KSAD Dudung, DPR Harap Isunya Tak Diperpanjang
- Koinsayang Futures Resmikan Kantor Baru, Tandai Langkah Strategis Perusahaan
- Gandeng RANS Simba Basketball, KIN Dairy Kenalkan Peternakan Sapi A2 Terbesar di Asia Tenggara
- 3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
- Turis Ditangkap dan Dipukuli Gara
- Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Soal 'Amplop Kiai'
- Pemprov DKI Carikan Rusun Guna Relokasi Warga Simprug Terdampak Kebakaran
- Indra Bruggman Idap Autoimun, Berat Badan Sempat Menyusut Drastis
- Awas Salah Semprot, 5 Kesalahan Saat Pakai Parfum yang Harus Dihindari
- Hendak Tawuran, Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pemuda di Waduk Pluit